DPRD NTB : Penanganan Kekeringan di NTB Masih Metode Pemadam Kebakaran

Global FM
10 Jul 2019 17:34
2 minutes reading

Nurdin Ranggabarani

Mataram (Global FM Lombok)- Penanganan bencana kekeringan yang terjadi di Provinsi NTB disebut seperti pemadam kebakaran. Artinya, pada saat terjadi kebakaran baru dilakukan tindakan. Padahal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi langganan kekeringan.

Hal itu dikatakan pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Nurdin Ranggabarani kepada Global FM Lombok di Mataram. Ia mengatakan, pemerintah daerah seharusnya memiliki perencanaan jangka panjang untuk penanganan kekeringan. Salah satu yang perlu dilakukan yaitu pembangunan infastruktur seperti sumur bor. Sehingga jika terjadi kekeringan, bisa langsung ditanggulangi dengan adanya sumur bor tersebut sehingga tidak ada masyarakat yang akan mengalami krisis air bersih.

“Berharap supaya penanggulangan kekeringan seperti yang kita alami sekarang tidak ditangani seperti pola kerja pemadam kebakaran, ada api kemudian datang pemadam. Kita sudah tahu punya data ini. NTB punya data di sini rawan kekeringan, disini tahun kemarin kekeringan. Tahu kita. Tapi kenapa tidak pernah dibangun infrastruktur yang kira – kira mampu menangani tahun yang akan datang,”kataya

Ditambahkan Nurdin, untuk memaksimalkan pemanfaatan sumur bor yang dibangun di tengah masyarakat, maka harus ada eduksi. Dengan edukasi tersebut, masyarakat akan lebih menjaga fasilitas yang diberikan pemerintah.

Penanganan kekeringan yang berdampak pada krisis air bersih ditangani oleh tiga OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB. Jika ketiga OPD ini bersama-sama menangani krisis air bersih, maka dalam jangka lima tahun kedepan, warga tidak lagi mengalami krisis air bersih. Namun sejauh ini, penanganan kekeringan di NTB oleh pemerintah daerah belum serius.” Saya anggap tidak serius. Penanganan masih sporadik. begitu ada terik matahari siram sebentar, panas lagi,”ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak 674 ribu jiwa yang tinggal di 302 desa di sembilan kabupaten/kota di Provinsi NTB sudah terdampak musim kemarau. Jumlah warga yang terdampak diperkirakan akan semakin bertambah karena musim kemarau belum akan berakhir dalam beberapa bulan kedepan.(azm)-

 

2 Comments

Leave a Reply