Mataram (Global FM Lombok)- Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Provinsi NTB akan membahas lima buah raperda inisiatif sekaligus. Bahkan salah satu diantara raperda yang akan dibahas itu tidak masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda). Sikap ini diambil Bapperda karena kelima raperda inisiatif itu dipandang cukup mendesak.
Ketua Bapperda DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda kepada Global FM Lombok mengatakan, kelima raperda inisiatif yang akan dibahas itu adalah raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, raperda tentang Perlindungan dan Penempatan TKI, raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadakah serta raperda tentang Pedoman Pemakaian Jalan Umum untuk Masyarakat.
Menurut Isvie, pembahasan lima raperda inisiatif ini dilakukan secara marathon karena pembahasan akan dimulai tanggal 4 September dan akan ditetapkan tanggal 11 September. Mestinya, dewan juga akan membahas raperda yang berasal dari eksekutif, namun sejauh ini draf usulan raperda dari eksekutif belum diterima oleh Bapperda. “ Dari eksekutif belum ada masuk. Bagaimana kami mau membahas sesuatu yang belum masuk” katanya.
Menurut politikus partai Golkar ini, Bapperda DPRD NTB akan memaksimalkan fungsinya dalam membuat raperda inisiatif. Rencananya dalam satu tahun, dewan provinsi akan menerbitkan lima buah raperda inisiatif, sehingga dalam satu periode ditargetkan akan lahir 25 perda inisiatif. Sikap ini ditunjukkan oleh dewan mengingat periode sebelumnya tidak ada perda inisiatif yang diterbitkanoleh legislative NTB.(ris)-
No Comments