DPRD dan Eksekutif Sepakat Penuhi Persyaratan Raperda Penyertaan Modal

Global FM
2 Dec 2014 16:56
2 minutes reading
Rapat Paripurna DPRD NTB

Rapat Paripurna DPRD NTB

Mataram (Global FM Lombok)-Pimpinan dewan, pimpinan fraksi dan pihak pemprov NTB sepakat agar semua persyaratan yang menyangkut raperda penyertaan modal segera dipenuhi. Salah satu yang harus dipenuhi oleh eksekutif yaitu adanya dewan investasi independen yang dibentuk berdasarkan SK gubernur. Dewan investasi ini nantinya akan melakukan kajian investasi pemprov NTB baik di PT, BUMD maupun di perusahaan swasta.

Hal itu disampaikan wakil ketua DPRD NTB Abdul Hadi usai memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pembahasan enam buah raperda yang berlangsung Selasa (2/12). Abdul Hadi mengatakan, jika persyaratan tersebut tidak mampu dipenuhi oleh eksekutif, maka raperda penyertaan modal tidak bisa diselesaikan pembahasannya.

“Kesimpulannya pimpinan bersama semua fraksi dan eksekutif memahami bahwa persyaratan-persyaratan untuk sebuah penyertaan modal itu harus dipenuhi, sepakat untuk kita penuhi persyaratannya. Jika tidak dipenuhi itu menjadi penghambat dan tidak bisa diselesaikan” kata Abdul Hadi.

Abdul Hadi mengatakan, dalam jadwal, enam buah perda itu akan disahan tanggal 12 Desember mendatang. Namun khusus untuk raperda penyertaan modal, besar kemungkinan akan terus dibahas oleh panitia khusus (pansus) penyertaan modal melalui perpanjangan masa tugas pansus. Persoalannya, raperda penyertaan modal membutuhkan kajian yang lebih dalam sebelum nantinya disahkan menjadi perda.

Sebelumnya, dua fraksi di DPRD NTB yaitu fraksi PKS dan PKB telah menolak raperda penyertaan modal pemprov NTB di PT, BUMD dan perusahaan swasta dengan sejumlah alasan. Salah satunya adalah investasi pemprov NTB dibeberapa perusahaan sering mengalami kerugian. Kecuali investasi di bank NTB dan BPR NTB yang dinilai telah mampu menghasilkan keuntungan bagi daerah.(ris)-

No Comments

Leave a Reply