DPMPD Dukcapil NTB Kebut Perekaman KTP Elektronik

Global FM
16 Apr 2018 18:00
2 minutes reading

Dr Ashari saat melihat langsung proses pencetakan KTP Elekronik

Mataram (Globla FM Lombok)- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB mendorong percepatan perekaman KTP Elektronik. Percepatan ini dilakukan agar wajib KTP di NTB bisa segera memiliki salah satu data kependudukannya. Dari wajib KTP sebanyak 3,7 juta orang, yang belum merekam hingga akhir Maret 2018 ini sebanyak 279 ribu lebih.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Dr. Ashari kepada Global FM Lombok Kamis (12/4) di ruangannya. Ia mengatakan, dari data tersebut Kabupaten Lombok Timur mengalami peningkatan yang cukup signifikan terhadap realisasi perekaman KTP. Hingga akhir Maret 2018 kemarin, jumlah wajib KTP di Lombok Timur yang belum melakukan perekaman tinggal 88 ribu lebih. Sementara warga yang masih banyak belum melakukan perekaman KTP Elektronik yaitu di Kabupaten Lombok Utara sebanyak 164 ribu lebih.

“Memang sekarang kita sedang menggenjot semua kabupaten kota sudah berusaha semaksimal mungkin. Tidak ada istilah lambat itu. Kita ini punya tugas dan kewajiban untuk memenuhi sesuai dengan tuntutan dari pada KPU. Dan  itu sudah semua berjalan. Bahkan sekarang kita minta di update setiap hari, perekaman setiap hari itu disampaikan ke kita. Dan sekarang masih 200 ribu. Insya allah dengan progres ini akan terpenuhi hingga awal Juni,”katanya

Diterangkan Ashari, saat ini percepatan yang dilakukan oleh masing-masing kabupaten kota yaitu dengan menambah jadwal perekaman. Sebelumnya, perekaman hanya dilakukan pada hari kerja, namun sekarang petuga memberikan pelayanan hampir setiap hari dan bahkan hingga malam hari.

Sementara kendala yang dihadapi untuk perekaman KTP ini antara lain kesadaran wajib KTP yang masih kurang. Sehingga, pelayanan keliling yang dilakukan selama ini dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran wajib KTP untuk mengurus data kependudukannya. Karena biasanya mereka akan mengurus data kependudukannya ketika sudah merasa butuh.(azm)-

No Comments

Leave a Reply