Mataram (Global FM Lombok)- Ditengah polemik predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akibat mencuatnya kasus suap yang melibatkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Provinsi NTB kembali meraih WTP untuk yang keenam kalinya secara-berturut. Meski Pemprov NTB mampu mempertahankan WTPnya, BPK RI masih menemukan persoalan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut disampaikan dalam acara rapat paripurna DPRD NTB yang berlangsung, Rabu (31/5) di gedung DPRD NTB. Pejabat yang menyerahlan LHP BPK ke Gubernur NTB adalah Wakil Ketua VI BPK RI Harry Azhar Azis. Penetapan opini WTP dengan melihat empat kreteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap aturan dan efektifitas terhadap pengendalian intern.
“Berdasarkan empat kreteria tersebut, maka BPK berkeyakinan penuh untuk menyimpulkan bahwa opini laporan keuangan pemerintah provinsi NTB untuk tahun anggara 2016 adalah wajar tanpa pengecualian (WTP). Pencapaian WTP ini untuk yang keenam kalinya” kata Harry Azhar Azis.
Sejumlah permasalahan yang masih ditemukan pada laporan APBD NTB 2016 yaitu lima paket pekerjaan konstruksi pada empat SKPD yang tidak sesuai dengan kontrak senilai Rp 651 juta. Selain itu ditemukan adanya perhitungan pembayaran penghasilan tidak kena pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp 2,6 miliar, Pph pasal 21 atas jasa pelayanan RSUD kurang potong sebesar Rp 1,7 miliar serta pengelolaan penyewaan aset Pemprov NTB dan piutang deviden yang belum optimal.(ris)
No Comments