Ditambah Sembilan Ribu Metrik Ton, Gas Elpiji Masih Tetap Langka

Global FM
30 Oct 2014 16:00
2 minutes reading
elpiji 3 kg ( ilustrasi)

elpiji 3 kg ( ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)-Pemerintah provinsi (pemprov) NTB bersama PT Pertamina telah menambah persediaan gas elpiji 3 kg di pulau Lombok sebanyak sembilan ribu metrik ton pada dua bulan terakhir ini. Jumlah itu diperkirakan akan mampu memberikan kelonggaran terhadap kebutuhan gas elpiji 3 kg untuk masyarakat. Namun saat ini, gas elpiji 3 kg masih langka dan sulit untuk diperoleh, terlebih di Kota Mataram.

Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Hendro Kartiko kepada Global FM Lombok Kamis (30/10) di ruang kerjanya. Ia mengatakan, berdasarkan kalkulasi yang telah dilakukan, diperkirakan 8 ribu metrik ton akan bisa memenuhi kebutuhan gas elpiji 3 kg. Namun untuk kelonggaran ditambah satu metrik ton lagi sehingga menjadi sembilan ribu metrik ton. Masih langkanya gas elpiji bersubsidi di Lombok disinyalir karena gas elpiji bersubsidi dibawa ke pulau Sumbawa yang notabene belum melaksanakan konversi dari minyak tanah ke gas.

“Berdasarkan hitung-hitungan kita, kuota itu sudah ditambah sembilan ribu metrik ton, itu perkiraan kita itu sudah cukup. Padahal hitung-hitungan bersama ya Distamben sama pertamina itu diperkirakan delapan ribu metrik ton lah. Nah supaya longgar ditambahi seribu lagi sehingga menjadi sembilan kan, harapannya lebih. Itu bulan-bulan kemarin ditambahin. Ada disinyalir ke pesisir di pulau Sumbawa kalau itu memang betul, itu tidak boleh tabung yang tiga kilo itu karena di pulau Sumbawa kan belum konversi”, katanya.

Dikatakannya, bahwa pemprov NTB dan Pertamina telah mengantisipasi langkanya gas elpiji subsidi 3 kg tersebut. Menurutnya, yang menjadi penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kg tersebut terletak di pangkalan dan pengecer. Selama ini, kesulitan dari asosiasi Hiswana Migas adalah perubahan dari pengecer ke pangkalan. Jika distribusi gas elpiji hanya terbatas sampai pangkalan, akan lebih mudah bagi pemerintah untuk langsung memberikan sanksi penutupan jika pangkalan jika diketahui nakal. (ris/irs)-

 

No Comments

Leave a Reply