Dispar NTB Ingatkan Hotel dan Restoran Tetap Disiplin Terapkan Prokes

Global FM
15 Aug 2021 20:57
2 minutes reading
Lalu Hasbul Wadi/Global FM Lombok-Ist

Mataram (Global FM Lombok)- Dinas Pariwisata Provinsi NTB mengingatkan manajemen hotel maupun restoran yang beroperasi di masa PPKM ini agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi NTB Lalu Hasbul Wadi mengatakan, setiap hotel dan restoran harus berupaya memperoleh sertifikat CHSE. CHSE sendiri merupakan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Pemprov NTB katanya sedang menciptakan green zone tourism atau zona wisata hijau. Minimal hotel dan restoran yang ada di NTB sebanyak 75 persen harus sudah mengantongi sertifikat CHSE.

“Di setiap hotel kita harus sudah ter CHSE ya. Kita berikan sertifikat CHSE, artinya kita terus ingatkan prokes dan CHSE itu bagian dari prokes. Termasuk di usaha wisata lainnya seperti travel, pusat oleh-oleh, restoran dan seterusnya kan,” kata Lalu Hasbul Wadi, Minggu (15/08).

Sekdis Pariwisata memberi gambaran kondisi pariwisata NTB di tahun ke dua pandemi. Misalnya sekitar 80 persen usaha perhotelan memilih tutup sementara karena tidak ada tamu yang datang. Sementara hotel yang masih buka, okupansinya rata-rata dibawah 10 persen.

Ia mengaku cukup rajin berkeliling hotel beberapa minggu terakhir untuk mengetahui keadaan lapangan sambil membawa sembako untuk pekerja pariwisata.

Turunnya okupansi hotel di NTB memang tak terlepas dari kebijakan PPKM di Jawa-Bali dan di sebagian daerah di luar Jawa-Bali. Untuk wisatawan yang datang berwisata ke NTB misalnya mau tak mau harus menghabiskan dana yang lebih besar. Karena mereka harus tes PCR, baik saat datang maupun pulang.(ris)

No Comments

Leave a Reply