Mataram (Global FM Lombok) –
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB akan menggelar job fair (bursa kerja) untuk menyeleksi calon pekerja di sejumlah negara Eropa. Bursa kerja yang akan digelar tanggal 17 Januari 2024 di Disnakertrans ini sebagai salah satu upaya mencari tenaga kerja yang memiliki keahlian dan akan ditempatkan di sejumlah job order yang akan diseleksi.
Menurut Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., bursa kerja ini sebagai salah satu upaya meminimalisir pengiriman tenaga kerja di luar negeri tanpa prosedur. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap calon pekerja agar mendaftar sesuai prosedur dan tidak lewat petugas lapangan (PL) atau calo.
‘’Mindset lama harus ditinggalkan. Karena masih sejumlah oknum menggunakan UU 2004 yang dulu direkrut oleh PL atau dinamakan calo, karena itu bisa menjual ke mana-mana. Tapi dengan UU 18 yang merekrut itu adalah petugas dari perusahaan resmi dan sudah tersertifikasi atau pejabat pengantar kerja yang ada di Disnaker. Itu prosesnya melalui Disnaker, desa dan sebagainya,’’ ujarnya saat dikonfirmasi di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Senin, 15 Januari 2024.
Terkait hal ini, pihaknya bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) akan menggelar job fair dengan syarat calon pekerja harus bisa berbahasa Inggris, karena wawancara menggunakan Bahasa Inggris. Menurutnya, ada sejumlah lowongan yang harus diisi, yakni di bidang perhotelan, retail dan beberapa macam lowongan di 6 negara.
‘’Sekitar 100 lebih akan dicari. Calon pekerja ini harus memenuhi syarat. Saya akan periksa itu. Umur tidak boleh lebih dari 40 tahun. Yang dilihat adalah skill dari pekerja,’’ terangnya.
Diakuinya, pihaknya menggelar job fair ini secara bertahap. Pihaknya ingin melihat seperti apa pola perekrutan hingga pemberangkatan calon pekerja hingga negara tujuan. ‘’Kita bisa pantau, setelah itu baru kirim. Karena ini kerja formal,’’ ujarnya.
Pada bagian lain, pihaknya juga berusaha meminimalisir pengiriman warga ke luar negeri secara ilegal. Bahkan, sekarang ini, Disnakrtrans bersama aparat penegak hukum juga sedang intens menyelesaikan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(is)
No Comments