SOSIALISASI: Sekda Kota Mataram, HL Makmur Said memberikan penjelasan kepada 298 kaling se-Kota Mataram saat sosialisasi penggunaan dana hibah, Sabtu (05/4).
MATARAM, Globalfmlombok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai tahun 2014 ini, bantuan dana hibah yang diberikan kepada kepala lingkungan tidak lagi digunakan untuk kegiatan bersifat fisik, namun sebagai biaya operasional.
‘’Bantuan hibah sebesar Rp5 juta kepada kepala lingkungan itu, mulai tahun 2014 ini dipergunakan untuk kegiatan rapat dengan kader dan biaya operasional lainnya yang sudah masuk ketentuan,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, HL Makmur Said ketika membuka rapat koordinasi bersama 298 kepala lingkungan dari 50 kelurahan se-Kota Mataram, Sabtu (05/4).
Hadir juga dalam rakor itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, Lalu Martawang.
Selain sosialisasi tentang penggunaaan dana hibah lingkungan , sebanyak 298 kepala lingkungan dari 50 kelurahan itu juga diberikan sosialisasi oleh Bappeda Kota Mataram terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Makmur mengingatkan kepada seluruh kepala lingkungan yang hadir bahwa menjelang cairnya dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah sebesar Rp5 juta per tahun, kepala lingkungan dapat memanfaatkannya sebaik mungkin untuk penyelenggaraan kegiatan di tingkat lingkungan.
Tahun 2014 ini, dana hibah lingkungan tidak lagi dihajatkan untuk kegiatan yang bersifat fisik melainkan untuk mendukung kegiatan operasional lingkungan. Seperti untuk penyelenggaraan rapat dengan kader-kader di lingkungan, maupun untuk membantu biaya operasional kegiatan di lingkungan. Pemerintah Kota Mataram telah menetapkan pakem kegiatan apa saja yg boleh dilaksanakan dengan memanfaatkan dana hibah tersebut.
‘’Peruntukan dana hibah ini harus diperhatikan oleh para kepala lingkungan,’’ kata Makmur Said.
Meski dana hibah bersifat rutin setiap tahunnya dan telah dua kali dikucurkan, di tahun ketiga ini pembinaan serta evaluasi mengenai penggunaan dana hibah tetap menjadi hal penting untuk dilakukan. Karena, masih ada beberapa hal perlu disempurnakan, baik dalam hal administrasi maupun penggunaannya. Hal tesebut untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada permasalahan yang terjadi nanti pada pelaksanaannya di tingkat bawah.
‘’Karena ini menggunakan uang negara, kalau ada laporan pasti ditindaklanjuti. Jadi, jangan sampai nanti ada permasalahan,’’ tandas Makmur Said.
Sementara itu, mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan, Makmur mengatakan, sosialisasi di kalangan kepala lingkungan juga harus dilakukan agar mereka mengetahui secara pasti penyelenggaraan JKN dan BPJS Kesehatan sehingga dapat memberi informasi yang tepat pada warga di lingkungannya.
Terlebih lagi sejak resmi diberlakukan 1 Januari 2014, masih banyak warga yang belum mengetahui apa yang disebut dengan JKN dan BPJS Kesehatan.
‘’Informasi dari sosialisasi inilah yang nantinya wajib disampaikan pada warga di lingkungannya agar tidak terjadi kesalah pahaman mengenai penyelenggaraan jaminan kesehatan di kalangan masyarakat,” pungkasnya.(MN/LTD)
No Comments