Mataram (Global FM Lombok)- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2019 sudah diserahkan oleh Gubernur NTB selaku wakil pemerintah pusat di daerah kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah Provinsi NTB. Penyerahan DIPA dilaksanakan pada Senin (18/12) malam di halaman kantor Gubernur NTB. Secara umum, belanja negara tahun 2019 yang akan direalisasikan di wilayah Provinsi NTB mencapai Rp24,73 triliun.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Syarwan melalui siaran persnya mengatakan, belanja negara sebesar Rp24,73 triliun itu meliputi belanja untuk satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp8,2 triliun, dan Belanja yang disalurkan sebagai Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp16,4 triliun, termasuk didalamnya termasuk Dana Desa.
Dana Desa Tahun 2019 untuk desa-desa di Provinsi NTB dialokasikan sebesar Rp1,181 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 20 persen dari alokasi APBN 2018 yang hanya Rp 983 miliar. Alokasi yang meningkat tersebut telah sejalan dengan tren peningkatan secara nasional.
Secara keseluruhan, Dokumen DIPA Tahun 2019 yang akan diserahkan dan direalisasikan di wilayah Provinsi NTB sebanyak 386 DIPA, yang mencakup nilai sebesar Rp8,2 triliun dan DAK Fisik Dana Desa sebesar Rp3,7 triliun, yang akan dibayarkan di 4 KPPN.
Realisasi Belanja Instansi Pusat di NTB Baru mencapai 80 Persen
Berdasarkan pada online monitoring SPAN, Realisasi belanja Kementerian dan Lembaga yang berasal dari APBN Tahun 2018 pada satuan kerja lingkup wilayah Provinsi NTB, sampai dengan tanggal 17 Desember 2018 mencapai 80,70 % atau sebesar Rp7 triliun dari pagu belanja sebesar Rp8,686 Triliun.
Adapun realisasi Dana Transfer ke Daerah yang berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DID lingkup wilayah Provinsi NTB mencapai Rp13,5 triliun. Sedangkan mengenai Dana Desa, total penyaluran dari pemerintah pusat(RKUN) kepada masing-masing pemerintah daerah yang menerima (RKD) lingkup wilayah Provinsi NTB telah mencapai 99,96%, atau sebesar Rp980,4 Miliar dari pagu sebesar Rp980,8 Miliar.
Untuk menjamin optimalisasi peran belanja APBN tahun ini, Menteri Keuangan telah menyampaikan kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga untuk mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran dengan memulai proses lelang sebelum dimulainya tahun anggaran 2019.
Menteri Keuangan juga meminta agar, untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas belanja negara, belanja untuk keperluan infrastruktur dan belanja modal lainnya agar dipastikan dapat dimulai lebih awal sehingga pencairan dana atas belanja negara tersebut akan berperan optimal untuk menggerakkan ekonomi, agar target pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.(ris)
No Comments