Mataram (Suara NTB) – Tidak saja dugaan pungutan liar (pungli) pada bantuan operasional sekolah (BOS) di 140 SD – SMP. Dinas Pendidikan Kota Mataram juga diduga melakukan kasus sama pada sertifikasi guru TK. Modusnya, guru TK yang menerima sertifikasi diminta mengeluarkan iuran. Iuran itu diperuntukkan untuk operasional Pusat Kegiatan Guru di kecamatan.
Pungutan yang ditarik tergantung status kepegawaian guru TK. Yang berstatus pegawai negeri sipil mengeluarkan Rp 175 ribu. Non PNS ditarik antara Rp75 ribu – Rp100 ribu. Keberadaan PKG ini dinilai ilegal. Sebab, sudah ada wadah guru TK yakni Ikatan Guru Taman Kanak – Kanak Indonesia. Dan, ini juga sudah dibentuk sampai bagian kecil di gugus tempat guru berkumpul. “Guru TK minta PKG dibubarkan, karena dinilai ilegal,” kata sebuah sumber, Sabtu.
Kalkulasi uang terkumpul dari pungutan tersebut tidak disebutkan detail. Tetapi pungutan dilakukan oknum pegawai salah satu bidang di Dikbud terhitung empat kali. Asisten I yang juga tim Saber Pungli Kota Mataram, Lalu Martawang mengakui, telah menerima laporan tersebut. Pihaknya telah mengklarifikasi langsung ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Sudenom. Tetapi, dibantah. “Info itu sudah saya cek kemarin dan dibantah oleh pak Kadis,” jawab Martawang, Sabtu (26/5)
Komitmen pemberantasan pungli sangat jelas di Pemkot Mataram. Bahwa, praktik ilegal dalam seluruh pelayanan publik tidak boleh terjadi. Ditegaskan Martawang, jika itu benar terjadi, ia mempersilakan dilaporkan ke Inspektorat Kota Mataram sebagai Sekretariat Tim Saber Pungli.
Pelaporannya bisa melalui SMS dan dijamin kerahasiaan pihak pelapor supaya segera ditindaklanjuti. “Pihak Pemkot sudah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap persoalan pungli mestinya semua memahami dan menyadari bahwa persoalan ini merupakan konsen kebijakan yang harus diatensi oleh semua pihak terutama pemberi layanan publik utk dapat menghindari perilaku pungli,” tegasnya.
“Untuk itu sebaiknya segera dilaporkan saja jika isu pungli tersebut, jika benar ada sesuai mekanisme yang sudah kami siapkan. Tim Saber Pungli bisa mengambil tindakan tegas untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Pengungkapan modus pungli di Dikbud tidak diungkapkan oleh Martawang. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa khusus sertifikasi guru sudah jelas nominal yang diterima oleh guru. Artinya, angka yang ditransfer bank penyalur sama. Tidak mungkin kemudian dilakukan pemotongan.
Sudenom yang berusaha dikonfirmasi enggan bertemu. Ia memilih kabur melalui pintu belakang kantornya. Meskipun demikian, Suara NTB berusaha meminta keterangan dengan menghubungi ke nomor teleponenya. Namun Kadis tetap saja enggan merespon termasuk tidak menjawab pertanyaan yang dikirim lewat pesan singkat. (cem)
No Comments