Mataram (Global FM Lombok)-Rumah kosong yang ada di kawasan Panji Masyarakat Nomor 18, Karang Pule, Mataram disantroni pencuri pada siang hari. Namun, pelaku berhasil ditangkap oleh polisi atas laporan penjaga rumah yang mengetahui kejadian tersebut. Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan berhasil menangkap tersangka berinisial SBR dan ZKI. Tersangka berinisial SBR mengaku terpaksa melakukan aksi itu untuk membayar hutang yang membebaninya.
Demikian dituturkan tersangka SBR kepada Reporter Global FM Lombok di Mataram, Rabu (16/04). SBR mengatakan, hutang yang sekarang sedang melilit dirinya yakni untuk membayar tebusan sepeda motor dan hutang yang telah menumpuk. Sehingga, pelaku nekat melakukan aksi pencurian itu. sedangkan pelaku lainnya ZKI, mengaku diajak oleh tersangka untuk melakukan aksi pencurian itu.
Pelaku SBR berhasil masuk ke dalam halaman rumah korban dengan meloncati pagar depan. Sedangkan tersangka ZKI menjadi pemantau keadaan sekitar sementara SBR yang masuk ke rumah korbannya dengan mencongkel pintu bagian belakang.
Penjaga rumah yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi polisi untuk kemudian dilakukan penangkapan. Saat melakukan penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka SBR berhasil ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah tetangga korban. (gus)-
No Comments