Mataram (Global FM Lombok)-Kementerian Perikanan dan Kelautan ( KKP) berencana akan membeli bibit lobster hasil tangkapan nelayan asal NTB setelah muncul sejumlah aksi protes terhadap peraturan Menteri Perikanan No 1 tahun 2015 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Hal itu menjadi salah satu kesepakatan yang muncul dalam pertemuan anggota DPRD NTB, perwakilan nelayan dan dinas Kelautan dan perikanan NTB dengan Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti dan jajarannya akhir pekan kemarin.
Anggota komisi II bidang Perikanan dan Kelautan DPRD NTB H. Busrah Hasan kepada Global FM Lombok Senin (26/1) mengatakan, kegiatan ekspor bibit lobster ke Vietnam sudah tidak ada toleransi lagi. Dia mengatakan, pendapatan nelayan karena dilarangnya ekspor bibit lobster memang akan hilang, namun nelayan tetap diperbolehkan melakukan penangkapan bibit lobster tetapi akan ditampung dan dibeli oleh pemerintah dengan harga yang pantas.
“ Kan dilarang nangkap, kalau dilarang menangkap bagaimana nasib nelayan? Akhirnya di pertimbangkan untuk melakukan penangkapan dengan jangka waktu yang kita akan disepakati apakah tiga bulan, enam bulan sambil kementerian membeli. Hasil tangkap dibeli oleh Kementerian dan dilepas lagi ke laut termasuk di NTB, Aceh, Sumatera Barat. Harganya akan ada nego nanti” katanya.
Menurut Busrah Hasam, Menteri KKP berjanji akan segera mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi nelayan NTB baik berupa pembelian lobster maupun kegiatan-kegiatan lain seperti pengembangan budidaya rumput laut untuk mendukung program PIJAR (Sapi, Jagung, Rumput Laut) di NTB.
Selain itu Menteri KKP juga berjanji akan memberi bantuan alat tangkap yang lebih memadai sehingga diharapkan nanti ke depan zona perairan 0-4 mil akan menjadi kawasan konservasi, dan nelayan-nelayan NTB akan diupayakan beroperasi didikawasan 4 -12 mil bahkan sampai ke kawasan Zona Ekonomi Ekslusif.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, para perwakilan nelayan dan kepala desa yang ikut serta dalam kegiatan diskusi dengan Menteri KKP tersebut dapat memahami kebijakan ini yaitu untuk melindungi nelayan. Meski demikian, komitmen pemerintah pusat yang akan mensejahterakan nelayan dengan sejumlah kebijakannya akan terus ditunggu.
“Menteri juga menegaskan lebih jauh bahwa kebijaksanaan yang diambil adalah untuk membela nelayan Indonesia termasuk di NTB agar sebesar-besarnya dapat memanfaatkan kekayaan alam yang kita miliki dan menutup peluang perusahaan-perusahaan asing untuk merajalela mengeruk kekayaan laut kita, “ ujarnya. (ris)
No Comments