Selangor (Global FM Lombok)- Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang saat ini sedang bekerja di Malaysia mendapat kunjungan dari Pemprov NTB dan Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI). Salah satu lokasi penempatan yang dikunjungi adalah perkebunan di Pulau Carey Selangor yang dikelola oleh Sime Darby Plantation.
Ketua APPMI NTB H. Muazzim Akbar saat bertemu dengan puluhan PMI asal Lombok mengatakan, pihaknya bersama Pemprov NTB menginginkan agar jangan sampai ada calon PMI yang berangkat melalui jalur ilegal. Melalui PMI yang sudah berada di Malaysia ini, ia berharap teman-temannya yang ingin menjadi PMI agar memilih jalur yang legal.
“Kita lihat bersama beberapa waktu lalu banyak kapal yang berisi penumpang calon PMI yang berangkat secara ilegal tenggelam. Kita prihatin dan sayangkan, sehingga kita tetap meminta agar saudara-saudara kita yang mau ke Malaysia harus pilih jalur yang legal,” ujar H. Muazzim Akbar saat bertemu dengan puluhan PMI asal NTB di Pulau Carey, Kamis 14 Juli 2022.
Dalam kesempatan itu Muazzim menanyakan langsung soal fasilitas dan gaji yang didapat oleh PMI saat bekerja di sini. Mulai dari kondisi tempat tinggalnya, fasilitas air, listrik, sanitasi, kesehatan, hak libur, hak melaksanakan kewajiban ibadah salat dan lainnya.
Dalam dialog tersebut dijelaskan bahwa gaji PMI sekarang minimal 1.500 ringgit per bulan atau sekitar Rp 5 juta sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh Pemerintah RI dan Malaysia. Namun setidaknya PMI saat ini sudah mengantongi pendapatan bulanan sebesar 2000 ringgit ke atas, karena lebih banyak mengambil sistem borongan dalam bekerja.
Muazzim meminta kepada para PMI agar tak kabur dari perusahaan tempatnya bekerja. Sebab PMI yang kabur akan menjadi ilegal di negara penempatan dan akan dicegah masuk ke Malaysia di masa yang akan datang. Dengan demikian, jika ada persoalan yang menyangkut masalah pekerjaan agar disampaikan ke pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk dicarikan jalan keluarnya.
“Terlebih aturan baru sekarang kalau PMI kabur, nanti tak bisa masuk Malaysia lagi. Kemarin saat kita masuk Malaysia, diperiksa sidik jari kita di Imigrasi. Meski nanti ada orang yang sudah kabur terus ganti nama, tetap dia tak bisa masuk karena sudah terdeteksi,” kata Muazzim.
Salah seorang PMI asal Lombok Tengah M. Zakaria mengatakan, dirinya sudah mendapat cukup fasilitas di Sime Darby Plantation. Selain itu gajinya juga sudah cukup memadai yaitu antara Rp 2.800 sampai 3000 ringgit atau sekitar Rp 9 jutaan – 10 jutaan perbulan. Karena itu ia berpesan agar warga NTB yang ingin menjadi PMI harus menggunakan jalur yang legal agar terpenuhi semua hak-haknya.
“Kalau mau ke Malaysia, pakailah jalur resmi. Karena kita tau kemarin banyak kasus-kasus kapal tenggelam hingga ada saudara kita yang mau jadi PMI itu meninggal dunia ” pesannya.(ris)
No Comments