Mataram (Global FM Lombok)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB melakukan penangkapan terhadap tersangka HW alias A yang menerima pengiriman naroktika jenis ganja Kamis malam (1/3) kemarin di Mataram. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ganja yang berhasil diamankan yaitu seberat kurang lebih 20 kg. Barang tersebut dikirim dari Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pencegahan pada BNN Provinsi NTB, AKBP Denny Priadi kepada wartawan Sabtu (3/3) di Mataram. Ia mengatakan, informasi pengiriman ganja ini berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga dengan laporan tersebut, BNN Provinsi NTB melakukan penyelidikan. Modus yang digunakan pada saat pengirimana barang tersebut ditutup dengan sejumlah sepatu.
“Kita dari BNN NTB pada hari kamis malam, melaksanakan penindakan terhadap tersangka penerima barang yang kita duga ganja dan setelah kita lakukan pemeriksaan modus daripada penerima barang yang kita duga ganja. Setelah kita lakukan pemeriksaan barang tersebut yang dikirim melalui dua karung. Setelah kita lakukan pemeriksaan bersama-sama dengan tersangka dan pihak ekspedisi kita temukan dikedua didalam paket ini bungkusan sepatu dan masing-masing berisi dua bungkus yang kita perkirakan berjumlah lebih kurang 20 kg ganja,”ungkapnya
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, pengiriman naroktika jenis ganja ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dan saat ini merupakan ketiga kalinya dalam jumlah yang cukup banyak. Selain itu, BNN Provinsi sudah melakukan koordinasi dengan asal pengiriman barang, dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut akan didistribusikan ke beberapa daerah di Pulau Lombok. Sementara nilai barang tersebut yaitu sebesar Rp 160 juta. Barang bukti tersebut kedepannya akan dimusnahkan. Dengan kasus ini, tersangka HW dikenakan pasal 127 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan ancaman hukuman 12 tahun dan maksimal hukuman mati. Karena setelah dilakukan tes urin, tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.(azm)-
No Comments