Mataram (Global FM Lombok)- Pelaksanaan program proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan di Provinsi NTB tahun anggaran 2022 tengah menjadi sorotan masyarakat. Karena teknis dalam penunjukan pihak ketiga tidak dilakukan lewat lelang terbuka, tapi menggunakan mekanisme swakelola tipe 1.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB melalui Kepala Bidang SMK, M Khairul Ihwan menjelaskan bahwa penggunaan sistem swakelola tipe 1 itu didasari oleh Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK. Artinya penerapan sistem tersebut sudah berdasarkan ketentuan yang sudah diatur dengan jelas.
“Kenapa tidak tender dan kenapa gunakan sistem swakelola, itulah dasar hukumnya. Alasan Dikbud pakai sistem ini ingin perkuat pengusaha lokal dan pekerja lokal. Kalau pakai sistem tender, maka pengusaha luar masuk, dan sistem tidak bisa melarang itu,” jelas Ihwan yang dikonfirmasi, Senin (25/7).
Menurut Ihwan memang sistem swakelola tipe 1 ini baru pertama kali diterapkan seluruh Indonesia. Jika sistem ini nantinya dinilai sukses dalam memberdayakan pengusaha lokal, maka tidak tertutup kemungkinan akan terus berkelanjutan bahkan alokasi anggaran DAK bisa meningkat.
“Sistem ini juga sejalan dengan semangat Pemprov NTB dalam pemberdayaan UMKM lokal,” ungkapnya. Kemudian pengalaman sistem tender, kontraktor luar itu banyak menyisakan masalah, karena tukang tidak dibayar oleh kontraktor. Sekolah yang disegel, nah kalau swakelola ini pembayarannya langsung ke pekerja,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ihwan soal teknis pelaksanaan sistem swakelola tipe 1 ini, calon supplyer atau calon pekerja akan melakukan pendaftaran lewat sekolah yang bersangkutan, kemudian daftarnya akan diteruskan ke pihak PPK Dikbud NTB untuk diseleksi yang memenuhi syarat atau tidak.
“Mereka harus melampirkan pengalaman kerja, melampirkan tempat usaha, dan syarat-syarat lainnya. Nanti PPK kemudian melakukan perangkingan berdasarkan indikator, dibobot dan siapa yang paling tinggi itulah yang akan ditunjuk oleh PPK,” katanya.
Ditegaskan Ihwan bahwa semua pengusaha lokal bisa ikut berpartisipasi untuk mendaftar sebagai calon supplier. Karena pengumuman dilakukan secara terbuka. “Sekolah tidak boleh membatasi orang mau daftar, nanti akan kita cek, kalau ada Sekolah yang tidak mau menerima, silahkan laporkan,” katanya.
Sampai dengan saat ini, proses masih pada tahap pendaftaran, belum sampai memutuskan supplyer mana saja yang dilibatkan dalam pekerjaan DAK tersebut. Direncanakan proyek DAK fisik senilai Rp 153 miliar tersebut akan mulai dikerjakan nanti pada pertengahan Agustus sampai Desember.
“Ini saya sampaikan karena banyak informasi yang tidak jelas sudah beredar, padahal pekerjaan belum dimulai. Tapi yang pasti kami akan terbuka dan transparan dalam proses penunjukan pihak ketiga menggunakan sistem swakelola ini,” tegasnya.
Dari total anggaran DAK fisik pendidikan itu, alokasi anggaran Bidang Pendidikan SMK, tahun ini terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni jumlahnya sekitar Rp98 miliar yang terdiri dari pekerjaan fisik sekitar Rp54 miliar dan untuk pengadaan peralatan sekitar Rp40 miliar.(ris)
No Comments