Diduga Terlibat Kasus Korupsi DD, Sejumlah Mantan Kades dan Perangkat Desa di Lobar Jadi Tersangka

Global FM
25 May 2021 10:31
2 minutes reading
Kasatreskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq

Giri Menang (Global FM Lombok) – Polres Lombok Barat mengusut dugaan kasus korupsi dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejumlah desa dengan menyeret beberapa tersangka dari kalangan oknum mantan Kades dan perangkat desa. Dari sejumlah kasus ini, salah satu tersangka yakni mantan Kades sudah dinyatakan P21 dan sudah putus pengadilan. Tiga tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu P21. Dan satu kasus dalam proses penyidikan, namun belum ditetapkan tersangka. Selain persoalan DD, pihak Polres juga mengusut kasus penataan kawasan Senggigi.

Kasatreskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq kepada Suara NTB menyebut terdapat sejumlah kasus DD yang ditangani. Diantaranya sebut dia, kasus DD desa Kuripan sudah P21 dan diputus pengadilan. Dalam kasus ini, terdapat temuan kerugian negara Rp 677 Juta lebih. Di perkara ini, tidak hanya mantan Kades yang terlibat namun juga oknum perangkat desa. Pihaknya sudah menetapkan bersangkutan sebagai tersangka, bahkan berkas sudah dikirim ke kejaksaan tinggal menunggu jawaban jaksa.

Selanjutnya, kasus DD Desa Terong Tawah. Mantan kades dan sekdes sudah ditetapkan tersangka.”Malah akan P21,”jelas dia. Kerugian Negara dalam kasus ini sebesar Rp 480 juta. Pihaknya sudah mengirim berkas ke kejaksaan tinggal menunggu petunjuk Jaksa.

Kasus lain yang ditangani adalah kasus DD desa Banyu Urip yang sudah naik ke tahap penyidikan, dimana berdasarkan audit Inspektorat terdapat 772 juta lebih.  Kasus DD Banyu Urip dinaikkan statusnya ke penyidikan karena sudah memenuhi alat bukti. Sehingga pihaknya pun sudah mengantongi calon tersangka. Untuk penetapan tersangka inilah perlu dilengkapi keterangan saksi dan dokumen pendukung.

Ia menambahkan, penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi ini sedikit terganggu karena anggota dilibatkan dalam kegiatan preventif dan peremtif. Belum lagi pada bulan puasa, anggota diperbantukan untuk menjaga di lokasi keramaian yang rawan aksi kejahatan. Selanjutnya sebelum lebaran sampai H+10 lebaran pihaknya juga ikut diterjunkan untuk melakukan penyekatan. Yang jelas dalam penanganan kasus ini sudah berjalan sesuai tahapan. “Karena memang kasus yang kita tangani banyak,”ujarnya. (her)

No Comments

Leave a Reply