Diduga Edarkan Ganja, Oknum PNS Diciduk Polisi

Global FM
7 Jan 2020 12:03
2 minutes reading
Barang bukti berupa 10 lintingan ganja kering pada saat diamankan di Mapolres KSB. Terduga pengedarnya diamankan petugas saat turun dari kapal penyeberangan Poto Tano, Senin (6/1) dini hari. (Global FM Lombok/ils)

Taliwang (Global FM Lombok) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumbawa Barat, kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja ke wilayah setempat melalui pelabuhan Poto Tano. Tidak tanggung-tanggung, pelaku penyelundup 10 lintingan ganja kering tersebut merupakan salah seorang oknum PNS yang saat ini bertugas di Puskesmas Kecamatan Sekongkang.

Pelaku yang diketahui berinisial OS (28) ini tidak bisa berkutik setelah diamankan petugas pada saat turun dari kapal penyeberangan Poto Tano, Senin (6/1) dini hari.

“Pelaku saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres untuk mendalami motif pelaku sekaligus menentukan statusnya nanti. Sementara jika melihat dari barang bukti yang kita temukan padanya, kita indikasikan bahwa pelaku selain sebagai PNS dia juga nyambi sebagai pengedar ganja untuk menambah penghasilan. Kami juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dengan harapan tersangka lainnya bisa tertangkap,” uja Kapolres KSB kepada Suara NTB melakui Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH, Senin (6/1).

Baca Juga : Razia Hiburan Malam di Sumbawa, Dua Orang Positif Narkoba

Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka ini, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Mataram ke wilayah setempat melalui pelabuhan Poto Tano.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar dari pelabuhan Poto Tano. Pada saat pelaku dengan menggunakan sepeda motor melintas, Petugas langsung bergerak melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti dengan total berat mencapai 71,84 gram tersebut.

Pelaku juga tidak lagi bisa mengelak setelah barang bukti 10 lintingan ganja kering itu disembunyikan di dalam jok motor dengan dilapisi plastik hitam. Pelaku juga sempat mengelak dengan mengaku bahwa barang itu hanya dititip. Tetapi petugas tidak percaya begitu saja kepada pelaku.

Baca Juga : Penyelundupan Narkoba, Kurir Selundupkan Sabu Macau di Dalam Badan

Penangkapan terhadap pelaku ini menjadi kasus kedua di tahun 2020 setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan tiga terduga penyalahguna narkoba jenis sabu. Pihak terkait juga akan terus mengatensi merebaknya kasus narkoba di beberapa bulan kedepan. Pihaknya akan tetap menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi pergaulan putra-putrinya karena pereradaran barang haram itu cukup memprihatinkan.

“Awalnya dia mengelak tetapi kami tidak percaya dengan barang bukti yang ada setelah kita desak akhirnya dia mengaku juga. Kami juga meminta kepada orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya sehingga kasus penyalahgunaan narkoba bisa ditekan di KSB, ” tandasnya. (ils)

No Comments

Leave a Reply