Mataram (Global FM Lombok)-Pemprov NTB akan mengecek lahan Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang diduga dikuasai oleh oknum pejabat dan pemilik modal. Jika kemudian nanti ditemukan adanya pejabat yang menyalahgunakan peruntukan HKm tersebut, akan langsung diberikan tindakan. Pasalnya, HKm tersebut, hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang tinggal di pinggir hutan agar kemiskinannya terentaskan.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad Amin di Mataram, Kamis (16/2). Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sekitar 40 persen atau 30 ribu hektar lahan HKm di NTB terindikasi dipindah tangankan ke orang lain. Diduga, orang-orang berduit dan oknum pejabat berada di balik kepemilikan lahan HKm tersebut. Wagub mengatakan, oknum pejabat yang bersangkutan seharusnya memahami asas manfaat dari pengelolaan lahan HKm tersebut bagi masyarakat miskin.
“Nanti saya akan tertibkan kalau memang ada. Kita pelajari dulu seperti apa. Tapi memang seharusnya yang memanfaatkan tanah itu adalah warga kita yang terdapat di lingkar hutan itu untuk meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan karena nelayan dan warga yang tinggal di sekitar hutan itulah tempatnya kemiskinan itu, kantong kemiskinan. Nah kalau semua dikuasi oleh orang-orang yang berpunya, ini tidak sesuai dengan asas manfaatnya”,katanya.
Menurutnya, lahan HKm itu bisa saja diwariskan dari orang tua oknum pejabat tersebut. Karena itu, pihakya akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Sementara itu, luas pencadangan areal HKm di NTB mencapai 30 ribu hektar lebih. Adapun HKm yang mengalami kerusakan cukup parah terdapat di Bima. Di samping banyaknya lahan HKm yang dipindahtangankan ke orang lain, sebagian HKm juga ada yang ditanami tanaman jagung. (dha)-
No Comments