Mataram (Global FM Lombok)- Tingkat pemahaman atau literasi keuangan syariah masyarakat di Provinsi NTB mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding kondisinya tahun 2016 lalu. Bahkan NTB menduduki peringkat tiga nasional tahun 2019 lalu.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Farid Faletehan. Literasi keuangan di NTB tahun 2016 lalu tercatat di urutan terendah se Indonesia. Demikian juga inklusi atau akses masyarakat di lembaga keuangan juga berada pada posisi yang rendah saat itu.
Farid menerangkan, setelah konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah, NTB menjadi salah satu barometer sistem keuangan syariah di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019, NTB menempati posisi 3 dan 6 dari 34 provinsi dalam hal tingkat literasi (pemahaman) dan inklusi (akses) keuangan syariah.
Tahun 2016 lalu, posisi NTB berada pada peringat ke 23 nasional untuk literasi keuangan. Sementara inklusi keuangan saaat itu berada pada urutan ke 16 nasional.
Keberadaan Bank NTB Syariah dengan jaringan kantornya yang dipandang memadai di Provinsi NTB cukup membantu masyarakat teredukasi tentang keuangan syariah dan lebih memudahkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan.
“Kalau sebelumnya, layanan perbankan hanya terpusat di perkotaan, sekarang layanan bank sudah jemput bola sampai ke desa-desa. Sosialisasi juga masif dilaksanakan dan jaringan kantor bank juga terus bertambah,” ujarnya.
Indeks literasi dan inklusi naik dari posisi 2016 sebesar 5,1% dan 8,4%, menjadi 22,05% dan 16,27% pada tahun 2019. Hal ini sejalan dengan perkembangan perbankan syariah, dimana aset bank umum syariah tumbuh 27,87% (yoy) pada posisi Juni 2020 menjadi Rp14,88 T.
Dana Pihak Ketiga (DPK/Tabungan, Deposito dan Giro) dan pembiayaan juga tumbuh 25,86% dan 15,22% (yoy) menjadi Rp9,88 triliun dan Rp8,71 triliun. Adapun NPF pembiayaan (kredit macet) terjaga di angka 1,81% atau turun 0,09% dari posisi Juni tahun sebelumnya. Pertumbuhan BUS (Bank Umum Syariah) di wilayah NTB juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan di regional Bali Nusra dan Nasional. Pertumbuhan tersebut didukung oleh keberadaan 1 bank umum syariah milik pemerintah daerah, 11 cabang bank umum syariah, dan 3 BPR syariah.
Meski demikian, OJK bukan tidak memberi catatan kepada industri keuangan, terutama lembaga keuangan syariah. Diharapkan agar produk-produk keuangan syariah bisa diperbanyak, sebagaimana produk-produk keuangan konvensional. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mendapat pilihan produk keuangan syariah yang lebih variatif. “Karena industri keuangan syariah sangat menjanjikan di NTB ini,” kata Farid.(bul)
No Comments