Mataram (Global FM Lombok)-Banyak pelaku usaha di provinsi NTB yang memalsukan label halal dan menempelkannya pada produk yang dikeluarkannya. Termasuk pelaku usaha yang bergerak dalam usaha makanan di kota Mataram diketahui banyak yang menempelkan keterangan halal pada spanduk atau iklannya, padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum memberikan sertifikat halal.
Ketua MUI Provinsi NTB Prof H Saiful Muslim kepada Global FM Lombok Selasa (12/5) mengatakan, meski banyak yang memalsukan label halal, MUI tidak bisa memberikan tindakan apapun. Dia hanya mengharapkan agar pelaku usaha mengurus label halal di MUI sehingga mereka tidak terus melakukan tindakan yang merugikan konsumen.
“Bahwa kita tidak dalam posisi mengawasi ya, oleh karena itu kita mengharapkan kesadaran ya dari para produsen untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang yang bisa merugikan masyarakat lain. Karena kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap makanan yang ada halalnya, kemudian ada orang keberatan dikemudian hari kita tidak bertanggung jawab. Karena label halal itu bukan yang dikeluarkan oleh Mejelis Ulama”
Saiful Muslim mengatakan, MUI sudah cukup gencar melakukan sosialisasi pentingnya pengurusan label halal pada dunia usaha, namun sejauh ini hanya sedikit pelaku usaha yang sudah mengurusnya baik itu hotel, restoran, produsen makanan maupun UKM. Sebagai gambaran, dari ratusan hotel di Lombok baru 10 hotel yang sudah mengantongi sertifikat halal. Sementara UKM yang sudah memiliki sertifikat halal sekitar 600 UKM dari ribuan UKM di NTB(ris)-
No Comments