Mataram (Global FM Lombok)- Belakangan ini semakin banyak petani di Kabupaten Bima yang memanfaatkan hutan lindung untuk menanam jagung. Cerita sukses penanaman jagung di Dompu menginspirasi petani di Bima untuk menanam komoditas tersebut. Namun memanfaatkan hutan lindung akan memberi dampak buruk bagi lingkungan di masa depan. Karena itulah, penanaman jagung di area hutan harus dikendalikan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II Bidang Kehutanan DPRD NTB Raihan Anwar kepada Global FM Lombok, Rabu (27/12). Ia mengatakan, dari hasil amatannya selama ini, sejumlah kawasan hutan lindung di Bima seperti di wilayah Wera, Lambu, Parado, Monta Dalam dan lainnya sudah mulai ditanami jagung. Di satu sisi, dia mendukung semangat petani untuk menanam jagung. Namun harus dilakukan pengawasan dan pengendalian oleh pemerintah. Jangan sampai kawasan perbukitan yang masuk hutan lindung digunakan untuk menanam jagung.
“ Kita mendukung sebetulnya semangat masyarakat untuk menanam jagung ini, namun di sisi lain perlu ada pengendalian, pengaturan dan pengawasan oleh pemerintah, agar hutan yang masih utuh itu sebaiknya jangan digunakan untuk menanam jagung. Karena jangka panjangnya kan merugikan masyarakat itu sendiri,” kata Raihan.
Petani di Bima memilih menanam jagung karena harganya yang sangat menarik. Jika mengikuti harga di Dompu, jagung kering gudang harganya Rp 3,300 per Kg dan jagung kering panen Rp 2,300 per Kg. setelah panen, petani juga tidak sulit untuk memasarkan produk.
Namun berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, luas hutan kritis di dalam kawasan hutan di NTB mencapai 141 ribu hektar. Khusus di Kabupaten Bima, luas kawasan kritis mencapai 57 ribu hektar. Menurut Raihan Anwar, pihaknya akan melakukan rapat kerja bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB guna membahas terkait dengan persoalan ini.(ris)-
No Comments