BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mengungkap persoalan ekonomi kerakyatan di desa di dalam keterancaman. Menjamurnya minimarket atau ritel modern berjaringan memicu tergerusnya wirausaha kecil.
Ritel modern dalam beberapa tahun terakhir masuk ke NTB. Mula-mula, kebaradaannya hanya di jumpai di kota-kota. Pelan tapi pasti, jumlahnya kian banyak. Kini menggerogoti ceruk pasar hingga ke desa-desa.
Tentu ia tak masuk begitu saja. Ada campur tangan pemerintah daerah hingga minimarket dengan jaringan ritel yang menggurita ini tiba-tiba saja jumlahnya terus membengkak.
Sangat tak bisa dibayangkan makin terjepitnya pedagang-pedagang kecil. Ritel modern ini secara terbuka dipertemukan pada medan tarung head to head dengan pedagang-pedagang kecil. Bagaimana mungkin jaringan bisnis dengan pemodal raksasa ini dapat ditaklukkan oleh pedagang-pedagang tradisional yang modalnya hanya kacangan.
Malam Minggu biasanya jalur Mataram menuju utara ke Senggigi akan terasa berbeda. Saya fokuskan perhatian pada jejeran pedagang-pedagang kecil sederhana di jalur kiri kanan menuju objek wisata legendaris di Lombok Barat ini.
Ada perbedaaan yang mencolok, antara ritel modern dan kios-kios kecil yang ada di sepanjang jalan. Kios-kios milik pedagang tradisional hanya disiram cahaya lampu remang-remang. Di bagian lain, ritel modern nampak gemerlap. Terang benderang. Secara psikologis rasanya lebih mantap berbelanja disana.
Saya berhenti di sebuah warung kecil di Dusun Duduk, Batu Layar Lombok Barat. Memsan kopi kepada salah seorang pedagang, lalu duduk mengamati. Di depan warung ini, diseberang jalan sebuah ritel modern terlihat mentereng. Di warung ini, konsumen jarang terlihat berbelanja.
Sementara di seberang jalan, ritel modern nampak tak sepi kunjungan. Dari yang jalan kaki, menggunakan kendaraan roda dua, hingga kendaraan-kendaraan pribadi. Mereka terhenti, lalu masuk dan keluar menenteng bawaan.
Nurhayati, pemilik warung cukup kesal dengan bertolakbelakang keadaannya. Sejak hadirnya ritel modern itu, praktis jualannya tak lagi seperti dulu. Hasil berjualan seadanya. Yang laku hanyalah rokok bijian, di tambah bensin eceran, itupun kalau sehari terjual tak lebih dari lima botol. Bahkan terkadang laku hanya sebotol bensin.
“Sebelum Alfamart ini ada, malam Minggu kita bisa jualan sampai diatas jam 12. Ada saja pembeli masuk. Sekarang jangan harap. Betul-betul sepi,” kata Nurhayati sembari menukikkan suaranya.
Telah enam tahun ia jualan di pinggir jalan ini. Hadirnya ritel modern diseberang jalan praktis telah merubah keadaannya. Ia kehilangan pasar. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, Nurhayati berusaha serabutan. Dua anaknya harus dihidupi, dan hidup terus berlanjut.
Minimarket itu menurutnya tiba-tiba saja beroperasi. Tanpa pemeritahuan, kendati telah dipertanyakan oleh pedagang-pedagang kecil disekitarnya. Tak ada daya, meski para pedagang pinggiran jalan ini menolak keras hadirnya minimarket itu. “Mau bagaimana lagi. Kita terima saja, karena sudah terlanjur diizinkan buka,” ujarnya.
Ia dan beberapa pedagang kecil di sekitarnya juga nyaris tak mendapat manfaat. Untuk membeli barang isian kiosnyapun, Nurhayati tak membeli dengan pola kemitraan. Bahkan cenderung harga jual barangnya lebih mahal ketimbang ditempat ia biasa mendapatkannya.
Senggigi masihlah dihitung desa. Pusat wisata pantai ini harusnya menjadi tempat empuk pedagang-pedagang kecil mencari nafkah. Sayangnya, tidak demikian. Minimarket dibawah satu brand menjamur. Menjaring uang-uang belanja recehan wisatawan disana.
Berbalik haluan menuju pulang, melintasi jalan-jalan desa di Gunung Sari. Desa-desa penyangga Senggigi ini rupanya dikawal ketat pemodalnya. Minimarket juga menjamur. Antara yang satu dengan yang lain jaraknya sangat dekat.
Di lain pihak, Kepala BPS Provinsi NTB Suntono mengatakan, hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 yang diselenggarakan telah mengungkap tantangan besar ekonomi kerakyatan di desa. Hasil Podes menunjukkan, desa dengan keberadaan minimarket pada keadaan tahun 2014 – 2018 mengalami peningkatan sebesar 49 persen. Atau dari sebanyak 197 desa, menjadi 293 desa yang menjadi jaringan pasarnya.
“Saya sudah sampaikan juga ke bu Wagub, karena minimarket ini sudah ada. Tinggal, bagaimana caranya agar minimarket ini bisa menjual produk-produk lokal,” ujarnya.
Menjamurnya ritel modern berjaringan di desa-desa memunculkan kekawatiran banyak kalangan karena berpotensi mematikan usaha masyarakat yang memiliki usaha serupa. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengimbangi ekspansi ritel modern yaitu dengan memperkuat hadirnya BUMDes Mart. Selain itu, pedagang di desa juga bisa bekerjasama dengan pengelola ritel modern agar sama-sama hidup.
Gubernur Provinsi NTB Dr. Zulkieflimansyah mengatakan, pelaku usaha memiliki kecenderungan untuk memperluas pangsa pasar di wilayah yang memiliki perputaran uang yang bagus. Misalnya perekonomian di desa dinilai semakin bagus setelah banyaknya kucuran dana desa untuk membangun pemerintahan desa.
“Bisnis itu dimana ada gula disana ada semut, tentu kalau banyak keuntungan di desa dengan dana desa, tentu akan ada insentif untuk usaha begitu, nah sekarang bagaimana kini punya mekanisme pertahanan agar kita punya usaha yang sama tidak kalah kompetitifnya,” kata gubernur.
Ia mengatakan, setiap kabupaten/kota di NTB memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam menyikapi investor dalam bidang gerai modern berjaringan ini. Sebagian kabupaten/kota memberikan izin yang cukup luas, sementara di kabupaten lain tidak memberikan izin beroperasinya gerai modern seperti Lombok Utara dan Kabupaten Dompu.
Namun apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, hal yang tidak kalah pentingnya yaitu bagaimana pedagang dan pelaku usaha di desa dapat tumbuh bersama-sama dengan investor gerai modern. Karena di era pasar bebas, ada banyak jalan sekaligus tantangan untuk terus bergerak maju.
“ Namun kalau di logika kapilitas tidak bisa pakai proteksi begitu ya, karena lama-lama kalau tidak antisipasi kita dengan kompetitor ya jebol juga,” katanya.
Gubernur ingin mengimbangi menjamurnya gerai modern dengan Bumdes dan segala produknya. Ada sejumlah Bumdes yang maju dari segi usahanya. Namun sayangnya, rata-rata Bumdes yang maju di NTB pada jenis usaha simpan pinjam uang.
Salah satu entitas Bumdes yang ingin ditonjolkan adalah Bumdes Mart, namun demikian banyak tantangan yang harus dihadapi jika SDM, modal dan jaringan yang masih lemah. Karena itulah, yang panting untuk dilakukan adalah melakukan kerjasama dengan pengelola ritel modern berjaringan tersebut agar sama-sama tumbuh berkembang.
“Ketimbang kita hadap-hadapan dengan modal lemah, networking lemah, lebih baik kita kerjasama saja, misalnya mereka jadi pemasok barangnya, kemudian kita yang kelola atau barang produk lokal
Perkuat Peran BUMDes dengan Dukungan APBDes
UNTUK mengimbangi semakin gencanya eskpansi bisnis ritel modern di desa, sejumlah upaya dilakukan oleh pemerintah daerah. Tujuannya agar pelaku UMKM atau pelaku usaha di desa tidak mati dan tidak kalah saing dengan ritel modern tersebut. Salah satunya dengan memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB menunjukkan, di tahun 2014 lalu, jumlah ritel modern yang masuk ke desa di NTB hanya 197 unit, namun kini jumlahnya melonjak mencapai 293 unit atau terjadi pertumbuhan sebesar 49 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD dan Dukcapil) NTB, Dr. H. Ashari, SH, MH mengatakan, pihaknya mengharapkan agar pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mendukung penuh eksistensi BUMDes.
Jika dikelola dengan baik, BUMDes sejatinya mampu mengimbangi ritel modern yang konsep bisnisnya sudah memikat banyak konsumen di desa. Lewat BUMDes, produk pertanian dan UMKM bisa masuk dan dipasarkan dengan konsep yang saling menguntungkan.
“Kita mempunyai mimpi agar ritel modern ala desa kita kembangkan. Disana semua kebutuhan masyarakat tersedia. Jadi ritel modern desa ini dibawah Bumdes. Mereka harus bekerjasama dengan petani dan UMKM, apalagi jika modalnya sudah banyak,” katanya.
Ashari mengatakan, untuk menghidupkan BUMDes ini memang butuh modal, SDM dan jaringan. Karena itulah, aspek permodalan ini menjadi tanggung jawab negara. Terlebih dana desa (DD) yang diterima oleh setiap pemerintah desa jumlahnya semakin bertambah.
Misalnya di tahun 2018 ini, jumlah DD yang digelontorkan pemerintah ke NTB sebesar Rp 980 miliar, namun di tahun 2019 jumlahnya bertambah menjadi Rp 1,18 triliun. Karena itulah, intervensi DD untuk pengembangan Bumdes sangat diharapkan. Untuk memperkuat itu, perlu ada regulasi yang dikeluarkan oleh bupati agar semua pemerintah desa serempak memperhatikan Bumdes.
“Artinya kita wajibkan kepada kepala desa untuk intervensi dari dana ini untuk BUMDes. Makanya , kita harapkan bupati membuat perbup bahwa dana desa sekitar 10 – 20 persen dialokasikan untuk BUMDes. Ini sudah dilakukan oleh sejumlah bupati seperti Loteng dan Lombok Utara. Kita harapkan daerah lain juga begitu,” katanya.
Keberadaan ritel modern berjaringan yang menjalankan usaha di desa merupakan kewenangan bupati, karena perizinan di tingkat kabupaten. Namun sangat diharapkan agar kepala daerah mengurangi pemberian izin ritel modern ini. Memang kehadiran ritel modern ini memiliki keuntungan berupa penyerapan tenaga kerja, “Namun kita tidak bisa menutup mata, kepala daerah harus melihat mana yang lebih besar dampaknya, apakah manfaat atau mudaratnya,” katanya.
Data dari DPMPD dan Dukcapil NTB menunjukkan, dari 995 desa di Provinsi NTB, sebanyak 862 BUMDes yang sudah dibentuk. Dari jumlah itu, sebanyak 690 Bumdes yang selama ini aktif dan menjalankan usahanya dengan baik, sementara sisanya tidak aktif.
Butuh Kebijakan Moratorium Sambil Evaluasi
Kebijakan pemberian izin operasional ritel modern berjaringan di desa-desa di Provinsi NTB membutuhkan moratorium atau penghentian sementara. Moratorium dibutuhkan sambil melakukan evaluasi sejauh mana manfaat serta kerugian yang ditimbulkan ritel modern berjaringan ini di tengah masyarakat desa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II Bidang Perdagangan DPRD NTB Yek Agil. Ia mengatakan, ritel modern berjaringan ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Namun pihaknya mendorong agar para bupati memproteksi keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di desa. Karena ada kekhawatiran bahwa menjamurnya ritel modern di desa akan mematikan sektor UMKM cepat atau lambat.
” Kita dorong pemerintah daerah itu untuk melakukan moratorium dulu lah terhadap pemberian izin operasional ritel modern ini,” katanya.
Terhadap ritel modern yang sudah beroperasi saat ini, pemerintah daerah sebaiknya memberikan klausul aturan yang lebih tegas soal terakomodirnya produk-produk lokal. “Karena saya masih melihat, masih ada produk dari luar daerah yang sebenarnya ada di sini. Produk tersebut diproduksi juga oleh UMKM kita. Jika lihat dari kualitas dan citarasanya tidak kalah bagus, bahkan mungkin lebih bagus kita,” terangnya.
Harus diakui bahwa sebagian pelaku UMKM di NTB perlu ditingkatkan kualitas produk dan kemasannya agar mampu diterima oleh ritel modern. Untuk meningkatkan kualitas produk UMKM itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah serta ritel modern yang beroperasi di daerah tersebut.
” Ini sebuah keniscayaan. Jika produk mereka belum sesuai dengan standar ritel modern, saya pikir tak lebih dari satu bulan untuk upgrading kemampuan mereka. Kita minta komitmen mereka untuk memajukan ekonomi masyarakat sekaligus mendampingi dan membina UMKM,” kata politisi PKS ini.
Ritel Modern Klaim Lakukan Pembinaan
SALAH satu ritel modern berjaringan yang banyak mendirikan gerai di desa-desa adalah Alfamart. Pertambahan gerai milik perusahaan ini cukup banyak terlihat beberapa tahun terakhir. Jajaran manajemen Alfamart mengklaim, mereka ingin tetap tumbuh dan berkembang bersama pedagang tradisional yang mereka bina.
Corporate Communication Alfamart Ame Dwi Pramesti mengatakan, mereka memiliki program Outlet Binaan Alfamart (OBA) serta program Pelatihan Manajemen Ritel Modern yang menyasar para pedagang tradisional binaan Alfamart di wilayah sekitar.
Menurutnya, setiap toko memiliki warung binaan yang dijadikan member SSP. Warung binaan ini jika berbelanja menggunakan kartu tersebut mereka akan mendapat diskon khusus. “ Pesan, tinggal antar tanpa harus datang ke toko,” kata Ame. Sampai saat ini jumlah OBA yang ada di NTB sebanyak 2.500 warung yang tersebar di sejumlah kabupaten kota.
Pedagang binaan tersebut juga mendapatkan konsultasi gratis terkait display barang, rak di toko, pemilihan item barang sesuai tren belanja masyarakat, hingga manajemen cash flow. “Tak hanya itu, secara berkala mereka kami undang di pelatihan manajemen ritel modern untuk update pengetahuan tentang manajemen ritel modern,” tambahnya lagi.
Ia mengatakan, sejumlah toko Alfamart di wilayah kabupaten juga sudah melakukan kerja sama dengan UKM lokal untuk menjual produk UKM. Produk yang masuk ke toko Alfamart bersifat gratis dengan catatan bahwa produk yang dipasok tersebut merupakan rekomendasi dari Disperindag setempat.
Namun persentase produk yang masuk ke rak gerai Alfamart tidak disebutkan dengan alasan masing-masing kabupaten memiliki jumlah produk yang berbeda-beda. Kabijakan ini juga memiliki kendala berupa suplai barang dari UMKM ke Alfamart yang tidak kontinyu.
Apakah kedepannya, Alfamart akan menambah jumlah gerainya di daerah-daerah yang belum tersentuh ritel modern?, Menurut Ame, kebijakan mendirikan ritel modern sangat tergantung dari regulasi pemerintah kabupaten/kota. Misalnya di wilayah Kabupaten Lombok Utara dan Dompu belum ada gerai Alfamart karena di dua kabupaten tersebut belum memiliki regulasi yang membolehkan pendirian ritel modern berjaringan.
“ Disana belum ada regulasinya. Kalau sudah ada kepastian payung hukum, kita akan jalan,” katanya.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Provinsi NTB rupanya turut menyayangkan makin tak terbendungnya jumlah ritel modern. Keberadaannya makin menjamur, bahkan merangsek hingga ke ceruk pasar yang seharusnya menjadi jatah pada pelaku ekonomi kecil.
Ketidakberimbangan, dan tidak sehatnya persaingan ini dapat berdampak pada ketidakseimbangan ekonomi di daerah. Sayangnya, pemerintah daerah di kabupaten/kota sebagai ujung tombak, justru tak menjadi penjaga gawang yang baik.
Ketua Aprindo Provinsi NTB, Dr. Azis Bagis membenarkan hasil Potensi Desa (Podes) oleh BPS yang menggambarkan ketidakberimbangan bagi pedagang tradisional dan pedagang modern.
Dosen Fakultas Ekonomi Unram ini mengatakan, usaha ritel adalah usaha lama yang telah digeluti oleh UMKM. Dengan diberikan kebebasan yang tinggi kepada pengusaha besar dengan jaringan Minimarket nasional , ceruk-ceruk pasar yang selama ini sudah diisi oleh UMKM otomatis direbut.
Jika saja pemerintah daerah cerdas, seharusnya diarahkan untuk mencari ceruk pasar yang lain. Untuk ritel besar ini, idealnya kata Dr. Aziz Bagis, dipetakan dimana saja ia bisa mengisinya. Misalnya, khusus di jalan-jalan utama atau jalan nasional.
“Sebut saja Cakranegara kalau di Mataram, silahkan saja mau ditambah berapa. Ndak apa-apa. Tapi jangan masuk ke Pagutan, Jempong. Itu daerah-daerah pinggiran yang cukup diisi oleh UMKM,” ujarnya.
Perlu diingat, bahwa produk yang dijual tergolong barang yang sehari-hari menjadi kebutuhan dan harganya relatif standar (sama). Dengan menjual produk yang sama dengan pedagang kecil lokal, menurutnya sangat berisiko mematikan usaha-usaha kecil yang sudah ada.
“Karena itu, Aprindo juga sangat keberataan. Dan seharusnya Aprindo juga dilibatkan untuk pemetaan titik-titik minimarket yang idealnya diberikan,” demikian Dr. Azis.
Keberadaan minimarket ini, lanjut Dr. Aziz, belakangan semakin muncul sebagai ancaman. Bukan peluang. Sebab jumlahnya telah sangat massif. Pemda oleh Aprindo diharapkan harus cepat melakukan review kembali izin-izin, atau peta dimana seharusnya diperbolehkan diberikan izin penambahan, dan dimana titik sebaliknya izin tidak dikeluarkan.(tim)
No Comments