Mataram (Global FM Lombok)- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa Partai Demokrat mendukung aspek penegakan hukum yang obyektif dan tindak pemberantasan korupsi. Partai Demokrat juga menolak wacana hak angket DPR kepada KPK yang saat ini sedang bergulir di parlemen karena berpotensi melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh SBY saat membuka Rakernas Partai Demokrat yang berlangsung di Mataram, Senin (8/5). Di hadapan ribuan peserta Rakernas, SBY mengatakan, ada banyak cara mengawasi KPK dalam melaksanakan tugasnya. Namun DPR bisa memilih cara yang tepat agar lembaga penegakan hukum tersebut tidak dilemahkan.
“ Demokrat akan tetap konsisten mendukung pemberantasan korupsi, mendukung KPK dan para penegak hukum yang lain. Ada atau tidak ada kader Demokrat yang kena korupsi, Demokrat akan tetap konsisten dan gigih mendukung pemberantasan korupsi, mendukung KPK dan penegak hukum lainnya. Karenanya Demokrat menolak dan tidak setuju angket DPR terhadap KPK, itu berbahaya”
Sebagaimana diketahui, Hak angket itu bermula dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III. Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam, yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.(ris)
No Comments