Data Sementara, 3.354 Pelamar CPNS NTB Tidak Lulus Seleksi Administrasi

Global FM
21 Dec 2019 09:08
3 minutes reading
Yus Harudian Putra (Global FM Lombok/dok)

Mataram (GLobal FM Lombok) – Pemprov NTB dan tujuh kabupaten/kota mengumumkan hasil seleksi administrasi rekrutmen CPNS 2019 secara serentak, Sabtu, 21 Desember 2019. Dari data sementara yang dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, hingga Jumat sore, 20 Desember 2019, sebanyak 3.354 pelamar yang dinyatakan Tidak Menenuhi Syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi.

Sekretaris BKD NTB, Yus Harudian Putra, S.STP yang dikonfirmasi Global FM Lombok, Jumat, 20 Desember 2019 sore menyebutkan data sementara dari pemprov dan dua kabupaten, sebanyak 3.354 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi. Dengan rincian, Pemprov NTB sebanyak 864 orang. Dari 8.541 pelamar, sebanyak 7.667 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi.

Kemudian, kata Yus, Lombok Timur sebanyak 1.678 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi. Dari 12.771 pelamar, sebanyak 11.093 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Selain Lombok Timur yang sudah melaporkan hasil seleksi CPNS 2019 ke BKD NTB adalah Kabupaten Sumbawa Barat. Di Kabupaten Sumbawa Barat, sebanyak 812 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Dari 2.764  pelamar CPNS di Kabupaten Sumbawa Barat, sebanyak 1.950 orang yang lulus seleksi administrasi.

Sedangkan untuk kabupaten/kota lainnya, BKD NTB masih menunggu data dari BKPSDM kabupaten/kota. Sebelumnya, tiga Pemda di NTB sudah lebih dulu mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019, yakni Kota Mataram, Lombok Barat dan Bima.

Khusus untuk 864 pelamar CPNS Pemprov NTB yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, sebanyak 358 pelamar untuk formasi tenaga kependidikan, 89 pelamar tenaga kesehatan dan 417 pelamar untuk formasi tenaga teknis. Sedangkan 7.677 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, terdiri dari 3.514 formasi tenaga kependidikan, 1.101 formasi tenaga kesehatan dan 3.062 formasi tenaga teknis.

Dari 8.541 pelamar CPNS Pemprov NTB, sebanyak 3.872 mendaftar  untuk formasi tenaga kependidikan, 1.190 orang untuk formasi tenaga kesehatan dan 3.479 pelamar untuk formasi tenaga teknis. Dengan jumlah formasi yang diperebutkan sebanyak 414 formasi. Terdiri dari formasi tenaga kependidikan 234 formasi, 101 formasi tenaga kesehatan dan 79 formasi tenaga teknis.

Jumlah pelamar CPNS 2019 di NTB menembus angka 85.338 orang. Jumlahnya meningkat dibandingkan 2018 lalu yang mencapai 61.195 orang. Ada tiga daerah dengan jumlah pelamar di atas 10.000 orang. Yakni, Lombok Tengah sebanyak 17.443 pelamar, Lombok Timur 12.771 pelamar dan Kabupaten Bima sebanyak 10.225 pelamar.

Sedangkan Pemprov NTB, jumlah pelamar sebanyak 8.541 orang. Kemudian Kota Mataram 4.814 pelamar, Lombok Barat 3.729 pelamar, Lombok Utara 6.110 pelamar, Sumbawa Barat 2.762 pelamar, Kabupaten Sumbawa 8.233 pelamar. Selanjutnya, Dompu 7.088 pelamar dan Kota Bima 3.622 pelamar.

Dalam rekrutmen CPNS 2019, sebanyak 3.204 formasi yang dibuka lowongannya pada 11 Pemda di NTB. Dengan rincian, Pemprov NTB 414 formasi, Kota Mataram 275 formasi, Lombok Barat 205 formasi, Lombok Tengah 479 formasi, Lombok Timur 482 formasi. Kemudian, Lombok Utara 237 formasi, Sumbawa Barat 105 formasi, Sumbawa 342 formasi, Dompu 249 formasi, Bima 241 formasi dan Kota Bima 175 formasi.

Yus menambahkan, bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari. Terhitung mulai tanggal 22 – 24 Desember 2019. Ketentuan dalam masa sanggah yaitu pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Panitia Seleksi Penerimaan CPNS akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Selanjutnya, pengumuman hasil sanggah akan diumumkan 1 Januari 2020. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, kata Yus, berhak untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang direncanakan 27-28 Februari 2020 sesuai surat edaran Kepala BKN No. K26-30/V205-4/99 tanggal 9 Desember 2019. (nas)

No Comments

Leave a Reply