Mataram (Global FM Lombok)-Sebanyak 220 orang PNS lingkup pemprov NTB yang masuk kategori malas diadili Jum’at (30/05) pagi di lapangan Bumi Gora kantor gubernur NTB. Namun dari 220 PNS yang diminta untuk hadir dalam apel pagi, yang menghadiri panggilan hanya 133 orang PNS. Selebihnya, sebanyak 87 PNS mangkir dari panggilan. Pemanggilan itu dilakukan atas instruksi dari gubernur provinsi NTB TGH M Zainul Majdi untuk membina secara langsung seluruh PNS malas dalam apel penegakan disiplin.
Kepala Sat Pol PP provinsi NTB, Ibnu Salim mengatakan, dari 220 PNS yang dipanggil, 18 orang diantaranya adalah pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan. Adapun sisanya sebanyak 202 PNS adalah PNS yang indisipliner, kategori tidak tepat jam kerja atau terlambat dan PNS yang tidak apel pagi lebih dari tiga kali berturut-turut. Ia mengatakan, sisa PNS malas yang belum hadir pada Jum’at pagi akan dilayangkan surat pemanggilan kembali pada hari Senin (02/06) luasa.
Adapun pengumpulan PNS akan dilakukan pada hari Rabu (04/06) pakan depan di halaman Bumi Gora kantor gubernur NTB untuk diberikan binaan langsung oleh gubernur melalui apel penegakan disiplin lagi. Ibnu Salim mengatakan, surat panggilan bagi semua PNS telah sampai pada masing-masing SKPD agar hadir pada pemanggilan pertama. Namun menurutnya mekanisme di masing-masing SKPD yang kemungkinan berbeda menjadi penyebab tidak hadirnya mereka.
Ia mengatakan, gubernur NTB sengaja mengumpulkan PNS malas untuk mengingatkan bahwa semua PNS telah dewasa dan memiliki intelektualitas yang tinggi. Oleh kerenanya gubernur mengajak semua PNS yang hadir tersebut untuk merawat dan menjaga hal itu. Selain itu, ia mengatakan bahwa gubernur NTB tidak keberatan untuk menerima surat pengunduran diri PNS yang sudah tidak bisa disipilin dan bekerja dengan baik. (Irs)-
No Comments