Mataram (Global FM Lombok)- Dana desa yang secara rutin ditransfer oleh pemerintah pusat bisa digunakan untuk membangun infrastruktur yang rusak akibat gempa bumi. Khusus untuk Pulau Lombok, Sumbawa dan Sumbawa Barat jumlah dana desa yang belum ditransfer tahun 2018 ini yaitu mencapai Rp 350 miliar.
Hal itu dikatakan Plt Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Sonny Harry B. Harmadi kepada Global FM Lombok Rabu (12/9) di Mataram. Ia mengatakan, dana desa yang masih tersisa itu bisa digunakan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa ini. Hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan kepala dinas terkait. Selain pembangunan infrastruktur, dana desa tersebut juga bisa untuk pemberian makanan tambahan untuk bayi, pengadaan terpal dan sebagainya.
“ Dana Desa bisa mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi, masih tersedia sekitar 350 miliar khusus untuk Lombok, Sumbawa dan Sumbawa Barat tahun ini, itu jumlah yang belum digunakan. Jadi itu semua bisa digunakan untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun ini uang rakyat sehingga akuntalitas harus terjaga,” kata Sonny Harry Harmadi, Rabu (12/9) di Mataram.
Selain itu lanjut Sonny, pemerintah desa bisa menggunakan untuk membangun gedung-gedung yang rusak dengan memberdayakan masyarakat setempat. Sehingga upahnya bisa diterima oleh masyarakat, dan perekonomian bisa cepat pulih kembali. Pembangunan hunian sementara (Huntara) juga bisa menggunakan dana desa, namun harus berdasarkan musyarawah dengan aparat desa.
Sonny menyarankan agar pemerintah desa segera melakukan musyawarah untuk menyepakati kebutuhan mendesak yang harus segera terpenuhi pasca gempa ini.(azm)-
No Comments