Mataram (Global FM Lombok)- Kasus pembuangan bayi di NTB masihterus terjadi. Berdasarkan catatan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, sepanjang tahun 2017 atau dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir ini, sebanyak 17 bayi dibuang karena tidak dikehendaki kelahirannya. Diduga, bayi-bayi tak berdosa ini adalah hasil hubungan terlarang. Kasus penemuan bayi yang dibuang terbaru yaitu terjadi di Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi LPA NTB, Joko Jumadi di Mataram, Rabu (26/7). Ia tidak menyebut secara detail, namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tren kasus pembuangan bayi ini mengalami pen ingkatan. Ia mengatakan, kasus pembuangan bayi paling banyak terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Bayi-bayi malang itu, kemudian ditempatkan di PSMP Paramita Mataram. Dari 17 bayi yang dibuang itu, sejauh ini hanya tersisa tiga bayi di tempat itu. Selebihnya sudah diadopsi.
“Yang di tahun 2017 ini sampai bulan ini, saya cek dengan teman-teman Paramita karena kan kita taruh semua di sana. Itu total ada 17 bayi. Sisa sekarang yang masih ada di kita yang belum diadopsi itu masih ada tiga. Tiga ini kasus di Aikmel satu, Ranjok satu sama di RSU Kota kemarin. Dominasi Lombok Timur, tidak detail berapa angkanya tapi kebanyakan dari Lotim. Sebagian besar karena kelahirannya tidak diinginkan sehingga dibuang”,katanya.
Ia mengatakan, belasan bayi yang dibuang ini dalam kondisi hidup. Adapun yang dibuang dan ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa, jumlahnya lebih banyak lagi. Sementara itu, untuk adopsi bayi, sudah diatur di dalam UU dan Peraturan Menteri Sosial. Dimana, calon orang tua angkat harus harus mengajukan permohonan dengan berbagai persyaratan, seperti misalnya sudah lama menikah namun belum dikaruniai anak. Selain itu, akan dilakukan penilaian juga oleh tim untuk mengetahui calon orang tua angkat layak untuk mengadopsi anak. (dha)-
No Comments