Daerah Berstatus Zona Kuning, Peserta Didik Mulai Bisa Belajar Tatap Muka

Global FM
12 Nov 2020 16:02
2 minutes reading
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah/Global FM Lombok-Ist

Mataram (Global FM Lombok) – Beberapa Kabupaten/kota di NTB sudah masuk ke dalam zona kuning penyebaran virus corona. Berdasarkan SKB Empat Menteri, daerah yang masuk zona kuning Covid-19 sudah bisa menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, dengan masuknya beberapa kabupaten/kota di NTB zona kuning, sejumlah sekolah mulai menggelar belajar tatap muka. Meksi demikian, penerapan Protokol Covid-19 harus diterapkan dengan maksimal oleh masing – masing sekolah. Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Insert

“Kalau zona kuning itu boleh, tetapi ingat boleh itu dalam artian sangat hati-hati. Kalau berdasarkan protokol Covid, tidak boleh semua masuk dalam satu waktu itu. Itu kan harus ada sif-sifannya, pelajarnya harus jelas,” katanya.

Baca Juga:
Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi, Protokol Covid Jadi Prioritas

Diterangkan Wagub, selama kegiatan belajar mengajar jumlah peserta didik di dalam ruang kelas sebanyak 50 persen dari biasanya. Sehingga bisa menerapkan jaga jarak dengan yang lain. Karena jangan sampai mengabaikan protokol Covid -19, dikhawatirkan bisa menjadi media penularan virus.

Pihak sekolah harus membuat jadwal bagi peserta didik. Artinya, peserta didik akan masuk sekolah dengan sistem sif. Selain itu, selama pandemi Covid-19 ini kantin sekolah di larang untuk membuka usahanya. Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan di satu tempat.

Untuk diketahui, daerah di NTB yang sudah masuk zona kuning yaitu Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, dan Sumbawa Barat. Sedangkan tiga daerah lainnya seperti Dompu, Bima, dan Kota Bima masih termasuk zona oranye. (azm)- 

No Comments

Leave a Reply