Johor Bahru (Global FM Lombok)- Malaysia merupakan negara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi NTB yang paling besar. Sekitar 250 ribu pekerja asal NTB saat ini masih menggantungkan hidupnya di sejumlah sektor pekerjaan di negara jiran tersebut.
Menjadi PMI di sini tak harus jauh dari keluarga, karena banyak perusahaan yang memberikan izin untuk membawa keluarganya. Seperti Koperasi Ladang Berhad Johor Bahru yang membolehkan PMI ditemani isterinya di rumah yang disediakan oleh perusahaan.
Imam Suhardi, PMI asal Bima yang bekerja di perkebunan ini menuturkan, ia membawa serta istrinya tinggal di sini yang kebetulan juga ikut menjadi pekerja ladang. Adapun anak-anak tak diperkenankan ikut, sehingga anaknya masih tinggal di kampung halamannya di Bima.
Gaji yang diterima rata-rata lebih dari 3000 ringgit atau Rp 10 jutaan per bulan. Belum termasuk bonus tambahan setiap tahun dan THR saat lebaran Idul Fitri.
“Ada bonus tambahan setiap tahun. Kalau perpanjang kontrak semakin bertambah bonus yang diberikan. Bagi pekerja yang ingin memperpanjang kontraknya biayanya ditanggung oleh Koperasi Ladang,” cerita Imam saat dikunjungi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB dan APPMI NTB di Johor Bahru, Rabu 13 Juli 2022.
Ia menuturkan, bekerja di perkebunan sawit saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang lebih mengandalkan tenaga manusia, kini pekerjaan banyak dibantu oleh peralatan mesin. Adanya mesin mekanis bisa meringankan beban para pekerja saat memanen, mengambil buah sawit dan memuatnya ke dalam truk.
Soal fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, Imam mengatakan rumah yang disediakan oleh perusahaan sudah lengkap dengan kasur, listrik, air, dapur dan lainnya.
“Saya sudah empat tahun lebih di sini. Sudah merasa betah karena fasilitas sudah lengkap dan gaji juga bagus,” tuturnya.
Sama halnya dengan Imam, PMI lainnya Sudarmin, (43) asal Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima mengaku puas bekerja di perusahaan ini karena gaji yang diperoleh bisa sampai 4000 ringgit atau sekitar Rp 13 juta lebih. Gaji yang besar didapat karena lebih sering mengambil pekerjaan dengan sistem borongan sehingga lebih bisa mengatur ritme kerja.
“Saya sudah empat tahun belum pulang. Di Bima ada istri dan tiga anak. Yang paling besar sedang kuliah di Makassar. Biaya pendidikan anak-anak dari sini. Gaji juga buat bangun rumah, beli sawah dan biaya kebutuhan hidup,” tuturnya.
Kalau PMI mengambil kerja dengan sistem harian bisa memperoleh 1500 ringgit atau Rp 5 jutaan perbulan. Itu merupakan pendapatan minimal yang bisa diperoleh oleh PMI di Malaysia berdasarkan kesepakatan Pemerintah RI dan Malaysia.
“Jam kerja normal 8 jam, masuk jam 7 pagi pulang jam 3 sore, ada waktu istirahat. Saya senang di sini, ada perlakuan baik, pegawai dan pekerja diperlakukan sama,” terangnya.
Suatu saat nanti jika sudah cukup modal untuk membuat usaha di kampung halaman, ia berniat membuka usaha batako dan paving block.
Sementara itu Ahmad Yani, PMI asal Bunut Baok Kecamatan Praya, Lombok Tengah mengaku sudah bekerja di Ladang Sungai Ambat lebih dari enam tahun. Gaji bulanan yang diperoleh pun hampir sama dengan teman-temannya yang lain yaitu sekitar 3.800 ringgit atau Rp12 jutaan.
“Saya sudah 6 tahun 5 bulan tahun di Malaysia. Sudah merasa nyaman. Kalau kirim uang biasanya lewat Western Union atau perusahaan swasta lain,” katanya.(ris)
No Comments