Mataram (Global FM Lombok)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB lebih selektif dalam memilih panitia pilkada yang bersifat Ad hock atau sementara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam penyelenggaraan Pilkada tahun ini.
Komisioner KPU NTB divisi SDM dan Hukum Agus mengatakan, upaya itu dilakukan untuk menegah potensi kecurangan yang dilakukan penyelenggara pilkada. Pasalnya, pada saat pemilihan legislatif tahun lalu, telah ditemukan kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia ad hock yang berakibat pada digelarnya pemilihan ulang.
“Kami sudah memiliki data tentang PPK PPS dan KPPS yang dahulu bermasalah atau cacat secara integritas. Tentu kami tidak akan menggunakan itu lagi., dalam proses seleksi PPK dan PPS ini kami agak ketat sekarang. Khusus untuk PPK, kami akan melakukan tes kompetensi dasar dulu melalui tes tulis. Kalau lulus itu 10 besarnya kami akan lakukan rekam jejak”, kata Agus Kamis (23/4).
Komisioner KPU NTB, Agus mengatakan, berdasarkan hasil analisis nasional, masalah penyelenggaraan pemilu memang sering terjadi di penyelenggara tingkat bawah. Oleh karenanya, KPU juga telah membuat aturan baru terkait rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat Ad hock. Misalnya panitia yang telah menjadi panitia Ad Hock selama maksimal dua kali tidak akan lagi memiliki kesempatan untuk menjadi penyelenggara.
Di provinsi NTB ada tujuh kabupaten kota yang akan menggelar pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 nanti yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, kabupaten Lombok Tengah, kabupaten Sumbawa, kabupaten Sumbawa Barat, kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima (ris/irs)
No Comments