Mataram (Global FM Lombok)-Untuk mengantisipasi adanya PNS yang berperan aktif pada kegiatan politik menjelang pilkada Kota Mataram, Panwaslu Kota Mataram sedang melakukan pemetaan. Pemetaan dilakukan untuk melihat SKPD mana yang paling rawan terlibat pada kegiatan politik. Karena Panwaslu Kota Mataram akan memproses PNS yang ikut politik praktis.
Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kota Mataram Srino Mahyaruddin kepada Global FM Lombok Rabu (07/22) di Mataram. Ia mengatakan, PNS yang ikut terlibat politik praktis merupakan bagian dari pengawasan Panwaslu. Namun saat ini, panwaslu tidak bisa memproses PNS yang terlibat kegiatan politik karena calon walikota dan wakil walikota Mataram belum ditetapkan secara resmi oleh KPU Kota Mataram.
“Sekarang ini kami masih dalam tahap pemetaan, titik-titik rawan yang ada di birokrasi itu harus kami pantau juga. Sekarang sudah kami mulai sebetulnya. Tetapi untuk kami tindak itu ketika sudah jelas-jelas memihak kepada pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU.” Kata Srino Rabu (07/22).
Srino mengakui, Panwaslu Kota Mataram tetap memberikan himbauan kepada PNS agar tidak terlibat dalam politik praktis. Baik PNS lingkup pemerintah Kota Mataram maupun PNS lingkup provinsi NTB dinilai rata-rata rawan melakukan politik praktis.
Menurut Srino, PNS yang mengikuti sosialisasi pasangan calon walikota dan wakil walikota tidak melanggar aturan, karena birokrat juga mempunyai hak untuk mengetahui visi misi pasangan calon. Akan tetapi, jika PNS ikut mengkampanyekan salah satu pasangan calon, maka Panwaslu akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.(azm/ris)-
No Comments