Mataram (Global FM Lombok)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah jasa usaha pengiriman barang di Provinsi NTB. BNN Provinsi NTB meminta agar jasa pengiriman barang bisa lebih maksimal mengawasi pengiriman barang dari wilayah-wilayah tertentu.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pencegahan pada BNN Provinsi NTB, AKBP Denny Priadi kepada wartawan Sabtu (27/3) di Mataram. Ia mengatakan, upaya ini untuk mencegah pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman yang saat ini sering dilakukan oleh oknum tertentu. Komunikasi yang dilakukan dengan jasa pengiriman yang ada sudah cukup rutin. Sehingga, jika ada barang-barang yang mencurigkan bisa langsung dilaporkan kepada aparat yang berwenang.
“Jadi kita tetap melakukan kerjasama dengan beberapa ekspedisi di wilayah NTB. Sama-sama kita lakukan antisipasi apabila ada kemungkinan-kemungkinan pengiriman seperti ini terjadi. Kita lakukan komunikasi secara intens. Kita juga sudah melakukan kerjasama dengan beberapa ekspedisi untuk melakukan pengawasan terhadap kiriman barang ke NTB khusus untuk wilayah-wilayah tertentu,”ujar Kepala Badan Pencegahan pada BNN Provinsi NTB, AKBP Denny Priadi
Diakui Denny, untuk mengirim narkoba ke berbagai daerah, modus yang dilakukan oknum pengedar narkoba sangat beragam, termasuk melalui jasa pengiriman barang tersebut. Sejauh ini BNN Provinsi NTB sudah tiga kali menemukan pengiriman narkoba melalui jasa kurir. Menurutnya, oknum pengirim barang menilai pengiriman narkoba melalui jasa kurir lebih aman sehingga sudah dilakukan mencapai tiga kali.
Seperti diketahui, BNN Provinsi NTB melakukan penangkapan terhadap tersangka HW yang menerima pengiriman naroktika jenis ganja pada 1 Maret lalu di Mataram. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ganja yang berhasil diamankan yaitu seberat kurang lebih 20 kg. Barang tersebut dikirim dari Provinsi Sumatera Utara melalui jasa pengiriman barang.(azm)-
No Comments