Mataram (Global FM Lombok)- Pencegahan virus corona atau Covid-19 di NTB terus ditingkatkan. Saat ini, salah satu langkah pencegahan virus corona di lingkungan Pemprov NTB yaitu mewajibkan penggunaan masker, baik kepada pegawai maupun tamu. Terlebih lagi pemerintah pusat sudah mewajibkan penggunaan masker kepada semua orang.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTB, H. Fathul Gani kepada Global FM Lombok Senin (6/4) di Mataram mengatakan, berdasarkan instruksi Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, para pegawai harus menggunakan masker. Pengawasan di pintu masuk oleh Satpol PP juga diperketat. Di mana, pegawai atau tamu yang masuk lingkungan Pemprov NTB diminta untuk menggunakan masker. 2
“Kawasan kantor Gubernur wajib menggunakan masker. Tupoksi saya hanya di kantor, baik untuk ASN, PTT, THL dan tamu yang datang ke kantor Gubernur wajib menggunakan masker. Masker kain sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Ada di sub bagian yang adakan, ada yang berkreasi, ada yang buat sendiri, silahkan saja yang penting menggunakan masker standar”kata Fathul Gani, Senin (6/4).
Masker yang digunakan itu disarankan yang berbahan kain. Hal ini dilakukan agar masker medis diutamakan untuk memenuhi kebutuhan petugas kesehatan. Penggunaan masker untuk pencegahan virus corona memang menjadi penekanan pemerintah daerah. Pada hari pertama pemberlakukan wajib menggunakan masker ini, beberapa pegawai diminta untuk pulang karena tak menggunakan masker. Disebutkan, jumlah pegawai di sekretariat Pemprov NTB yaitu mencapai 800 orang lebih, terdiri dari pegawai ASN, pegawai tidak tetap dan lainnya.(azm)-
No Comments