Caleg Perempuan Duduki Bawaslu NTB, Tuntut Hitung Ulang Surat Suara

Global FM
29 Apr 2014 10:40
2 minutes reading
Ratusan caleg perempuan dan para simpatisannya menduduki sekretariat Bawaslu NTB

Ratusan caleg perempuan dan para simpatisannya menduduki sekretariat Bawaslu NTB

Mataram (Global FM Lombok)-Ratusan masa dari Asosiasi Perempuan Indonesia (API) NTB dan Komunitas Peduli Pemilu Bersih melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) NTB Jalan Udayana Mataram Senin (28/4) siang. Mereka menuntut agar dilakukan hitung ulang surat suara bahkan dilakukan pemungutan suara ulang disejumlah TPS yang bermasalah. Tuntutan ini dilayangkan menyusul banyaknya pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu.

Ketua Asosiasi Perempuan Indonesia (API) NTB Nurarafah dalam aksinya mengatakan, banyak caleg perempuan yang berkualitas dalam pemilu ini, namun mereka tidak terpilih karena dicurangi. Oknum caleg lain diduga bermain dengan penyelenggara pemilu untuk jual beli suara. Dengan adanya kecurangan yang terjadi, satu-satunya jalan untuk membuat pemilu adil dan bersih yaitu dengan penghitungan suara ulang di semua jenjang.

“Kalau memang saudara-saudara di Bawaslu berpihak kepada pemilu jurdil bantu kami untuk membongkar ulang, menghitung ulang surat suara. Dimana kegagahan Bawaslu? tunjukkan dirimua Bawaslu . Jangan hanya nama besar saja tetapi kerjanya tidak beres. Kalau memang kalian semua menghendaki pemilu jurdil pasti mendukung gerakan kami untuk menghitung ulang surat suara”

Dalam aksi itu, ada enam perwakilan caleg perempuan bertemu dengan komisioner Bawaslu NTB. Nurarafah juga mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang sudah disampaikan kepada Bawasalu tanggal 21 April lalu.Ia mengatakan kecurangan pemilu bisa terjadi karena sikap Bawaslu yan tidak secara cepat merespon kecurangan tersebut.

Sementara itu anggota Bawaslu NTB Syamsudin mengatakan, Bawaslu akan tetap menindaklanjuti smeua laporan kecurangan dan pelanggaran pemilu jika telah memenuhi persyaratan seperti laporan secara tertulis. Menurutnya, jika dugaan kecurangan pemilu hanya bersifat informasi belaka, Bawaslu tidak bisa menindaklanjuti laporan itu. (azm)-

No Comments

Leave a Reply