Bupati Walikota di NTB Diminta Fasilitasi Pembuatan Awig-Awig di Tingkat Desa

Global FM
6 Apr 2016 16:26
2 minutes reading
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi

Mataram (Global FM Lombok)- Gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi menilai, pendekatan formal yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat tidak sepenuhnya berhasil. Begitu pula dengan penegakan hukum karena tidak bisa membuat masyarakat sadar akan hukum tersebut. Karena itu, ia berharap peran tokoh agama dan tokoh masyarakat merevitalisasi awig-awig atau kearifan lokal.

Awig-awig atau kearifan lokal ini merupakan aturan desa yang menjadi kesepakatan bersama untuk mencegah terjadinya gejolak atau keresahan di tengah masyarakat.

Gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi mengatakan, sebagai wujud dari visi NTB yang berbudaya, awig-awig ini harus dihidupkan kembali untuk mengatasi dan menjaga berbagai persoalan sosial yang timbul di tengah masyarakat. Bupati walikota dalam hal ini kata gubernur, harus meningkatkan fasilitas terhadap masyarakat yang menurutnya sudah kembali menerapkan awig-awig yang belakangan sudah jarang dilakukan.

“Saya minta agar teman-teman para bupati walikota agar terus menerus tingkatkan fasilitasi. Ciptakan pranata adat, hidupkan kalau misalnya mati ciptakan kalau tidak ada. Dari pranata adat itu sepakati awik-awiknya apa sehingga kemudian masalah-masalah sosial bahkan criminal juga bisa dikelola, ditangani dan diminimalisir di tingkat desa dan tingkat masyarakat. Saya apresiasi ini mudahan bisa terus ditingkatkan’, harapnya.

Ia mengaku baru-baru ini telah menerima laporan bahwa masyarakat di tingkat desa, sudah mulai menerapkan awig-awig ini untuk mengatasi berbagai persoalan masyarakat.

“Rupanya kita sekarang belajar dari realitas yang kita hadapi bahwa pendekatan formal itu tidak bisa menyelesaikan masalah di tengah masyarakat sepenuhnya. Tapi ada instrument lain yang selama ini ada tapi kita abaikan. Alhamdulillah saya dapat laporan, mudahan soheh ada inisiatif yang terus dikembangkan di kabupaten kota untuk memfasilitasi desa untuk menghidupkan kembali awik-awik ini’,katanya.(irs)

No Comments

Leave a Reply