Praya (Global FM Lombok)-Gubernur provinsi NTB TGH. M. Zainul Majdi mengungkapkan rasa keprihatianannya atas kasus yang menimpa Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Zaini Arony yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (12/12) malam. Ia mengaku telah bicara dengan Zaini. Dalam komunikasinya Zaini mengaku dirinya tidak bersalah atas apa yang disangkakan KPK. Namun, menurutnya pemerintah daerah akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.
Hal itu disampaikan gubernur usai peluncuran Hortipark di Desa Karang Sidemen Batu Kliang Utara Kabupaten Lombok Tengah Sabtu (13/12). Dikatakan, sebagai warga Negara yang hidup di Negara hukum, tugas masyarakat adalah menghormati proses hukum tersebut. Ia juga meyakini bahwa KPK akan menegakkan hukum secara obyektif dan proporsional, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kita semua tentu hidup di Negara hukum dan kita harus menghormati proses hukum dan kita semua tetap punya kepercayaan bahwa institusi penegakan hukum itu menegakkan hukum dengan obyektif dan proporsional. Jadi jangan kita tarik ke masalah yang lain ini memang proses hukum ya biarlah kita ikuti prosesnya. Kemudian yang kedua, saya juga sudah berkomunikasi dengan bupati Lobar dan saya menanyakan kepada beliau tentang masalah ini beliau menyampaikan bahwa dari sisi beliau, baliau meyakini beliau tidak bersalah”, tuturnya.
Gubernur sendiri telah menganjurkan kepada Bupati Lobar agar menyiapkan segala bentuk dokumen yang diperlukan dalam menghadapi proses hukum itu dengan tenang. Sementara itu, gubernur menegaskan kepada bupati dan wakil bupati Lobar, Fauzan Khalid agar tetap menjalankan roda pemerintahan di Lobar seperti biasa, tanpa adanya kevakuman dan kepanikan.(irs)-
No Comments