Mataram (Global FM Lombok)- Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) H. Najmul Ahyar didampingi kuasa hukum Sri Rabitah, M. Soleh melaporkan kasus Sri Rabitah ke Polda NTB pada Selasa (11/4) pagi. Bupati KLU tiba di Polda NTB sekitar pukul 09:35 pagi dan ditemui langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Irwan Anwar.
Usai laporan tersebut, Bupati KLU H.Najmul Ahyar menyampaikan, beberapa hal yang dilaporkan pihaknya ke Polda NTB, diantaranya adalah terkait dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya, sejak awal keberangkatan mantan TKW di Qatar tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Salah satunya adalah penempatan kerja yang tidak sesuai dengan yang ada di dokumen keberangkatan yang semula tujuan Oman berubah ke Qatar. Selanjutnya, alamatnya juga dimanipulasi menjadi Sesela Gunung Sari Lombok Barat dari alamat sebenarnya di desa Sesait, KLU.
“Juga pemalsuan umur, jadi adiknya Rabitah ini juga diduga umurnya 13 tahun dirubah. 13 tahun itu kan anak yang baru tamat SD kok sampai hati dibawa ini kalau tidak ada maksud dan tujuan tertentu saya pikir itu tidak akan terjadi. Harapan kami nanti polisi lah yang melakukan investigasi yang mendalam, siapa yang harus dianggap bertanggung jawab dalam persoalan ini. Kalau kami menyampaikan ini masalah maka saya yakin polisi akan bisa menyelesaikan persoalan ini”,katanya.
Ditambahkan, selain Sri Rabitah, adik kandung dari Sri Rabitah yakni Jualiani juga diberangkatkan ke luar negeri saat usianya masih 13 tahun. Umur Juliani dipalsukan dan itu melanggar UU karena mengirim anak di bawah umur untuk bekerja ke luar negeri. Oleh sebab itu, ia menduga ada sindikat di balik kasus ini yang memanfaatkan mereka untuk mengambil keuntungan. Hanya saja, kasus ini belum bisa terungkap lantaran ada pihak-pihak yang ada di belakangnya.
“Makanya ini harus diusut. Banyak sekali kejanggalan. Kami beranggapan ada sindikat yang memberangkatkan. Dan jangan-jangan ini bukan hanya kasus Rabitah, ini harus diusut biar tidak ada lagi kasus yang sama”,tegasnya. (dha)-
No Comments