Selong (Global FM Lombok) – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Sukiman Azmy sudah membuat keputusan membentuk tim terpadu untuk menertibkan hutan lindung Sekaroh Kecamatan Jerowaru. Khususnya mengawal realisasi investasi PT Eco Solution Lombok (ESL) yang diketahui sudah 10 tahun lamanya terkendala, karena persoalan lahan.
Penegasan ini disampaikan bupati dalam rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri aparat TNI dan Polri, KPH Rinjani Timur dan pihak PT ESL di ruang rapat Bupati, Kamis (9/1).
Dalam menanggulangi masalah hutan lindung, ujarnya, bupati mengaku udah berkomunikasi langsung dengan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah saat berkunjung ke Lotim beberapa waktu lalu. Waktu itu, ujarnya, gubernur mempersilakan untuk pengamanan investasi.
Tim yang sudah dibentuk Bupati, dikatakan tidak bisa untuk mengawasi 2.800 ha kawasan hutan lindung Sekaroh. Namun, untuk mengawali sebagai upaya memastikan keamanan investasi, tim akan melakukan penertiban dulu di 65 ha kawasan yang masuk dalam wilayah Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL) PT ESL.
Baca Juga : Hentikan Babat Hutan demi Jagung
Hal ini untuk memberikan jaminan pada investor untuk segera memulai investasinya. Apalagi dalam pertemuan sebelumya Bupati Lotim sudah tegas meminta pihak ESL agar segera memulai investasi. “Saya sudah minta ESL segera mulai, tak perlu menunggu-nunggu lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, kalau menunggu para peladang di dalam kawasan hutan ini keluar, maka tak mungkin bisa mulai investasi. Sementara gubernur menunggu peletakan batu pertama hingga peletakan batu-batu pembangunan lanjutannya. “Jadi bukan saja sekadar formalitas peletakan batu pertama,” imbuhnya.
Salah satu perwakilan PT ESL, Eka Dana yang hadir pada pertemuan sangat mengharapkan ke depan bisa ambil tindakan untuk menertibkan kegiatan pengerusakan hutan.
Baca Juga : Aparat Gabungan Sita Dua Alat Berat di Hutan Parado
Eka dana menginformasikan, selama kurun waktu satu tahun terakhir telah terjadi pengerusakan hutan secara brutal di lokasi IUPJL PT ESL. Aktivitas pembabatan pohon dan menjadikan kayu pohon menjadi pagar-pagar lahan. Hasil tanaman kayu yang ditanam kehutanan dibabat habis.
Belum lagi ada masalah klaim lahan yang ditunjukkan dengan bukti sertifikat. Terhadap kasus ini juga, pihak ESL ini berharap bisa segera ditertibkan. “Mohon kepada tim Pemkab Lotim untuk tinjau lokasi,” harapnya. (rus)
No Comments