Mataram (Global FM Lombok)-Ada dua temuan asset pemerintah Kota Mataram yang belum diyakini BPK yaitu asset lain-lain dengan total nilai Rp.64 miliar lebih dan asset barang persediaan dengan nilai sebesar Rp. 7 miliar lebih. Sehingga untuk mempermudah pendataan asset kota Mataram, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Mataram menggunakan sistem komputerisasi dimasing-masing SKPD.
Demikian disampaikan Kepala BPKAD Kota Mataram Yance Hendradira kepada Global FM Lombok Jum’at (11/7) di Mataram. Yance mengakui, nilai asset barang persedian yang belum diyakini BPK karena pencatatan keluar masuknya barang tidak dilakukan dengan baik. Sementara untuk asset lain-lain, pemerintah Kota Mataram memprediksi jumlah yang menjadi temuan BPK bertambah menjadi Rp.75 miliar asset yang bermasalah.
Ia merincikan, nilai asset Rp. 75 miliar tersebut antara lain buku rusak yang masih dicatat, barang dobel cacat seperti kendaraan, gedung dan lain sebagainya. Menurutnya, asset ini sudah didata dengan baik. BPKAD mengirimkan surat kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi NTB untuk melakukan pendampingan terhadap pendataan asset bermasalah.
“Alhamdulillah apa yang saya sampaikan di DPRD rapat gabungan komisi dengan eksekutif yang saya sampaikan bahwa temuan BPK ada dua yaitu ada sisa barang persediaan yaitu sekitar 7 M lebih yang belum diyakini kenapa belum diyakini karena sistem pencatatannya antara barang masuk dan keluar belum detail. Ada asset lain-lain sebesar 64 miliar yang belum diyakini. Posisi hari ini yang pertama kami sudah membangun sistem komputerisasi untuk barang persediaan,”katanya
Yance mengatakan, BPKP provinsi NTB akan melakukan pendampingan terhadap asset yang bermasalah selama satu minggu. Sehingga jika semua asset yang bermasalah sudah diperikas oleh BPKP dan disetujui, BPKAD kota Mataram akan mengajukan kepada DPRD Kota Mataram untuk dilakukan penghapusan. Dari asset barang persediaan sebesar Rp. 75 miliar tersebut yang paling banyak yaitu pada asset pendidikan. Karena banyak buku yang sudah rusak namun masih dalam pendataan.(azm)-
No Comments