Mataram (Global FM Lombok)- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan sebesar Rp291 juta untuk korban gempa Lombok. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap korban gempa, yang diserahterimakan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto kepada Pemerintah Provinsi NTB di Posko Gempa Gedung Sangkareang, Minggu (12/08).
Jenis bantuan yang diberikan berasal dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BPJS Ketenagakerjaan, dalam bentuk bantuan kebutuhan langsung berupa selimut, terpal, makanan siap saji, air mineral, obat – obatan, susu, popok dan lainnya. Ada juga bantuan untuk dapur umum seperti kompor, penggorengan, dandang nasi, dandang sayur, tanki air yang semuanya berukuran jumbo. Agus dalam kesempatan ini mengatakan, bencana yang melanda Lombok adalah duka semua.
“Kami turut prihatin dan berduka atas bencana yang menimpa warga Lombok, semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental. Bantuan ini kami sesuaikan dengan kebutuhan warga, berdasarkan laporan yang kami terima dari kantor cabang kami, yang telah berkoordinasi dengan BPBD,” ujarnya.
Penyerahan bantuan ini adalah penyerahan tahap dua yang dilakukan oleh Tim BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyerahkan bantuan untuk korban gempa di Lombok Timur dalam bentuk kebutuhan pokok yang dibutuhkan korban.
Dalam kesempatan ini juga, Agus menyerahkan santunan kepada ahli waris korban gempa yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2008 atas nama Ibu Erna Widayati, karyawati dari perusahaan yang bergerak di bidang Tour and Travel. Almarhumah merupakan korban meninggal dunia pada saat bekerja, akibat gempa bumi Lombok yang terjadi pada Hari Kamis tanggal 9 Agustus 2018 jam 13.25 WITA dengan kekuatan 6,2 SR.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris (suami korban), atas nama Artana sebagai santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp109.272.000 dan Saldo Jaminan Hari Tua sebesar Rp11.302.295.
“Kami masih terus mendata peserta yang menjadi korban. Kami pastikan bahwa peserta kami akan menerima haknya sesuai dengan ketentuan, jika dia meninggal karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan menerima hak yang sama seperti ahli waris Alm Erna. Sementara untuk korban yang harus menjalani perawatan karena kecelakaan kerja, kami jamin mereka akan kami biayai sampai sembuh berapapun biayanya, sesuai dengan kebutuhan medis,” demikian Agus.
Keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan berharap semoga korban dan keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah. Keadaan segera membaik, sehingga korban yang terdampak dapat kembali beraktifitas dengan normal.
“Dan sebagai wujud perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat Indonesia khususnya di NTB, BPJS Ketenagakerjaan tetap membuka layanan untuk seluruh peserta dan calon peserta dengan menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelas Agus.
Sekda NTB, H. Rosyadi Sayuti dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas respon BPJS Ketenagakerjaan terhadap bencana yang menimpa sebagian masyarakat di Pulau Lombok.(ris)
No Comments