Bongkar Sindikat TPPO Jaringan Timur Tengah, Kemlu RI Libatkan Polda NTB

Global FM
11 Apr 2019 16:25
4 minutes reading

Lalu Muh Iqbal

Mataram (Suara NTB) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjalin koordinasi dengan Polri, khususnya Polda NTB dalam membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Timur Tengah. Pihak- pihak yang terlibat sebagai mafia akan diproses hukum.

Demikian ditegaskan, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menjawab Suara NTB, Rabu, 10 April 2019. Dikatakan, terungkapnya empat orang sindikat TPPO ke Timur Tengah, merupakan buah kerjasama dengan kepolisian.

‘’Kami juga berkoordinasi dengan Polda NTB untuk menyelidiki (jaringan lain). Beberapa kali juga Polda NTB mengungkap kasus TPPO,’’ ujarnya.

Terungkapnya 200 warga asal NTB yang jadi korban TPPO, menurutnya berkat kerja keras kepolisian, baik Bareskrim Mabes Polri maupun Polda NTB.  Sehingga tidak heran, pihaknya pernah mengganjar Polda NTB dengan penghargaan. ‘’Beberapa kali Polda NTB juga menggagalkan TPPO ke Turki,’’ kata Iqbal yang juga Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Turki.

Sementara mengenai terungkapnya warga NTB menjadi korban human trafficking itu, sepenuhnya sudah diserahkan penanganan ke Mabes Polri dan khususnya Polda NTB. ‘’Para pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum,’’ tegasnya.

Setelah kasus itu terungkap, pihaknya akan tetap menjalin koordinasi dengan kepolisian untuk identidifikasi dalam rangka pencegahan korban TPPO.

Empat orang sebelumnya ditangkap sebagai sindikat TPPO ke sejumlah negara, seperti Oman, Yaman, Arab Saudi dan Turki. Jaringan perekrutan dengan modus bekerja sebagai TKI dari NTB, melalui Surabaya dan Jakarta dan disebar ke sejumlah negara tersebut.

Pelaku Fa dan Abd sebagai operator TPPO. Dua orang lainnya, ER dan Sal yang ditangkap di NTB,  berperan sebagai perekrut.

Buru TPPO Jaringan Suriah

Sejumlah pekerja migran dari NTB menjadi korban TPPO) ke Timur Tengah, diperdaya dengan modus iming-iming gaji tinggi. Polda NTB kini sedang memburu jaringan pelaku khususnya jaringan Suriah. Dua diantaranya sudah ditangkap.

Kasubdit IV Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait materi penyidikan kasus tersebut

’Yang Bareskrim itu kan sampai 1.000 itu kumulatif pemberangkatan beberapa tahun,’’ ucapnya ditemui di ruang kerjanya Rabbu, 10 April 2019 kemarin.

Dia menyebut, penyidik akan dikirim ke Jakarta untuk menghimpun keterangan dan bukti yang sudah dikantongi. ‘’Ada yang korbannya lima orang dilimpahkan ke kita. Ini sedang penyidikan,’’ imbuhnya.

Satu kasus sudah naik di tahap penyidikan yakni dengan tersangka perekrut berinisial BA (48) dan tersangka penampung korban TPPO BE alias EV (42). Satu korbannya pada tahun 2015 lalu diberangkatkan ke Damaskus, Suriah secara nonprosedural.

Korban diimingi gaji tinggi tetapi kenyataannya berkembalikan. Korban bahkan dianiaya majikan sampai akhirnya kabur ke KBRI di Damaskus. Tahun 2018 korban dipulangkan.

Tersangka BE ini, kata Pujawati, merupakan residivis yang pada tahun 2017 lalu ditangkap Bareskrim Polri. BE kini sedang menjalani putusan pidana penjara empat tahun yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Praya, 6 Maret 2018 lalu.

‘’Orang yang mengirim calon tenaga kerja ini memiliki agen perekrut. Kita masih dalami jaringannya,’’ katanya.

Diberitakan, lebih dari 1.200 orang menjadi korban perdagangan orang oleh sejumlah sindikat ke negara-negara di Timur Tengah (Maroko.Turki, Suriah dan Arab Saudi). Sindikat pengiriman orang ke Maroko dengan tersangka MU dan FA merekrut sekitar 500 korban dari NTB untuk dikirim ke Maroko.

Untuk jaringan pengiriman ke Turki, tersangka ER merekrut 20 orang sejak tahun 2018 sekaligus menjadi penampung di Jakarta dari Sal yang merekrut 200 korban dari NTB sejak 2014. ‘’Korban dijanjikan akan dipekerjakan di Turki dengan gaji Rp7juta per bulan. Korban ini baru bekerja  satu minggu tidak digaji karena sakit dan mendapat pelecehan seksual dari agen,’’ ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen.Pol.Herry Rudolf Nahak, Selasa, 9 April 2019 di Jakarta.

Jaringan Arab Saudi dengan tersangka FA telah merekrut 300 korban dari NTB dan menampungnya di Apartemen di daerah Jakarta Selatan. Herry mengatakan, adanya kasus perdagangan orang diketahui saat pekerja migrant mengalami masalah dan melapor ke KBRI atau konsulat. Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri menginformasikan kepada Bareskrim Polri.

Selanjutnya polisi menangkap delapan tersangka dari empat jaringan perdagangan orang ke Maroko, Turki, dan Suriah. Empat tersangka yang berperan sebagai perekrut diantaranya dari NTB.

Diantaranya Abd dan Fa yang mengirim korban ke Maroko via Malaysia. Dua tersangka lainnya, ER dan Sal mengirim korbannya ke Istanbul, Turki melalui Oman. (ars/why)

No Comments

Leave a Reply