BNPB Tagih Laporan Pertanggungjawaban Dana Rehab Rekon

Global FM
11 Dec 2019 12:02
4 minutes reading

Rakor dan Evaluasi Penanganan Rehab Rekon Rumah Terdampak Gempa Bumi di NTB, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa, 10 Desember 2019.

Mataram (Suara NTB)  – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menagih laporan pertanggungjawaban penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) rumah terdampak gempa di NTB. BNPB sudah mengucurkan atau mentransfer DSP sebesar Rp5,59 triliun ke tujuh kabupaten/kota terdampak bencana gempa bumi 2018 lalu.

Kepala Biro Keuangan BNPB, Tavip Joko Prahoro meminta kepada BPBD kabupaten/kota agar kelompok masyarakat (Pokmas) yang sudah selesai membangun rumah tahan gempa (RTG) atau yang sedang berproses pembangunannya agar membuat laporan pertanggungjawaban.

‘’Kepada BPBD, kami mohon untuk segera membuat laporan pertanggungjawaban. Khusus tahun anggaran 2019, dibuatkan laporan. Karena itulah menjadi dasar kami membuat laporan keuangan BNPB,’’ kata Tavip.

Permintaan tersebut disampaikan pada Rakor dan Evaluasi Penanganan Rehab Rekon Rumah Terdampak Gempa Bumi di NTB, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa, 10 Desember 2019. Rakor dipimpinan Kepala Pelaksana BPBD NTB, H. Ahsanul Khalik, S. Sos, MH mewakili Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah. Hadir juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota terdampak gempa.

Tavip menyebutkan, BNPB telah mentransfer DSP sampai Maret 2019 sebesar Rp5,11 triliun. Kemudian tambahan DSP sesuai permintaan kabupaten/kota, yang ditransfer BNPB  pada bulan November-Desember, untuk Lombok Barat Rp24 miliar, Lombok Tengah Rp20 miliar lebih, Lombok Timur Rp296 miliar lebih, Sumbawa Barat Rp119 miliar lebih dan Sumbawa Rp18 miliar lebih.

Sehingga jumlah DSP yang sudah ditransfer sampai saat ini sebesar Rp5,591 triliun. Untuk Kota Mataram, BNPB tidak mentransfer dana tambahan karena memang sesuai data yang ada, dana sebelumnya masih ada.  ‘’Sedangkan Lombok Utara belum kami transfer karena masih dilakukan validasi oleh Irtama BNPB,’’ jelasnya.

Berdasarkan data yang diterima, progres perbaikan rumah, yang sudah selesai sebanyak  123.750 unit. Kemudian dalam proses  pengerjaan sebanyak  63.761 unit. Jumlah total kerusakan rumah 222.530 unit, dengan Rusak Berat  (RB) 75.195 unit, Rusak Sedang (RS) 32.829 unit dan Rusak Ringan (RR) 114.506 unit.

Sehingga kebutuhan yang diperlukan sesuai nilai bantuan yang diberikan untuk RB Rp50 juta, RS Rp25 juta dan RR Rp10 juta, totalnya  sebesar Rp5,725 triliun. Sementara,  kekurangan DSP yang belum ditransfer BNPB jika mengacu jumlah kerusakan rumah sebanyak 222.530 unit, tinggal Rp134 miliar.

‘’Meskipun kami sudah mentransfer sekitar Rp5,591 triliun, tetapi sesuai laporan, rumah  yang selesai maupun sedang proses pengerjaan. Itu dari selesai pengerjaan 123.750 unit, nilainya baru Rp2,95 triliun. Kemudian yang sedang proses 63.761 unit, nilainya Rp2,088 triliun. Kalau dijumlahkan itu ada Rp5,04 triliun,’’ sebutnya.

Sementara, kata Tavip, BNPB sudah mentransfer DSP sebesar Rp5,59 triliun ke NTB. Sedangkan rumah yang sudah selesai pengerjaan dan sedang dalam proses nilainya baru mencapai Rp5,04 triliun. Artinya, masih ada dana yang belum digunakan dan berada di rekening BPBD dan rekening masyarakat sebesar Rp587 miliar.

‘’Kami menekankan mengenai data penerima bantuan, kepada Pemda karena yang tahu kondisi maka harus tetap aktif membantu masyarakat melalui pendataan yang valid. Kedua, DSP yang sudah ditransfer supaya segera dimanfaatkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ harapnya.

Tavip mengungkapkan, dalam permohonan dana bantuan, pihaknya mengaku sering dikritisi oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, dana yang sudah ditransfer masih banyak yang belum digunakan. Sehingga, BNPB meminta agar Pemda memaksimalkan penggunaan anggaran yang sudah ditransfer sambil memproses usulan dana tambahan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD NTB, H. Ahsanul Khalik, S. Sos, MH menyebutkan sesuai SK verifikasi awal dari Bupati/Walikota terdampak sebanyak 222.530 unit rumah yang rusak. Terdiri dari rusak berat  75.195 unit, rusak sedang  32.829 unit dan rusak ringan 114.506 unit.

Setelah divalidasi oleh Irtama BNPB dan BPKP, dari 222.530 unit tersebut menjadi 181.358 unit. Terdiri dari rusak berat 68.521 unit, rusak sedang 24.571 unit dan rusak ringan 88.268 unit. Artinya ada data anomali sebanyak 41.172 unit.

Data anomali ini kemudian dilakukan validasi ulang oleh kabupaten/kota terdampak yang ditugaskan kepada tim kabupaten/kota di bawah koordinasi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Selanjutnya,  masuk dalam penetapan berdasarkan SK Bupati/Walikota bersamaan dengan adanya usulan baru, yang semula memang belum masuk dalam pendataan pada pendataan awal sebanyak 64.204 unit. Terdiri dari rusak bidang 19.593 unit, rusak sedang 12.273 unit, dan rusak ringan 31.612 unit.

Dari angka sesuai hasil validasi Irtama BNPB dan BPKP sebanyak 181.358 unit ini, kata Khalik  sudah dilakukan pelaksanaan pembangunan sebanyak 187.098 unit. Dengan rincian, yang sudah selesai fisik 100 persen  sebanyak 122.937 unit. Dengan rincian, rusak berat 35.165 unit, rusak sedang  19.246 unit dan rusak ringan 68.526 unit.

Yang sedang dalam proses pembangunan fisik dengan kondisi  antara 40 – 95 persen, konstruksi sudah terlaksana sebanyak 64.161 unit. Dengan rincian  rusak berat 34.185 unit, rusak sedang 6.709 unit dan rusak ringan  23.267 unit. Yang sedang dalam proses pembangunan fisik ini akan diupayakan untuk selesai 100 persen fisik pada 31 Desember 2019.

‘’Dari target 181.358 unit pada validasi awal ternyata sampai 7 Desember tertangani 187.098 unit. Maka ada kelebihan sebanyak 5.740 unit, artinya data anomali dan usulan tambahan juga saat ini sudah mulai ditangani,’’ tandasnya. (nas)

No Comments

Leave a Reply