Mataram (Global FM Lombok)- Kelangkaan blangko KTP Elektronik ataua KTP-el terjadi secara nasional. Kota Mataram sejak Januari lalu hingga kini belum mendapatkan kiriman blangko dari pemerintah pusat. Dampaknya, petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram setiap hari menerbitkan surat keterangan (suket).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Chaerul Anwar kepada Global FM Lombok Jum’at (13/9) di Mataram mengatakan, hingga September ini jumlah suket yang sudah diterbitkan petugas sekitar seribuan lembar. Sebelumnya, Dinas Dukcapil sudah mendapatkan 500 keping blangko. Namun, jumlah tersebut tidak mencukupi untuk mencetak semua warga yang sudah merekam. Sehingga pihaknya memprioritaskan warga yang paling membutuhkan KTP Elektronik.
“Perhari itu hampir 50 an yang diterbitkan suket. Kelangkaan ini dari Januari kemarin. Ya, ini memang persoalannya dari pusat. Ini secara nasional yang jelas. Ini kemarin juga begitu,”katanya
Diterangkan Chaerul Anwar, masyarakat yang membutuhkan tanda pengenal harus tetap memperbaharui surat keterangan yang sudah diterbitkan. Karena masa berlaku surat keterangan tersebut hingga enam bulan setelah penerbitan. Terlebih lagi, surat keterangan tersebut berbentuk kertas sehingga cepat rusak dan masyarakat merasa repot membawanya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kelangkaan blangko KTP Elektronik ini disebabkan karena persoalan anggaran di pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah hanya menunggu pengiriman dari pemerintah pusat.(azm)-
You must be logged in to post a comment.
5 year ago
[…] Baca Juga : Blangko KTP-El Masih Limit, Dinas Dukcapil Kota Mataram Tetap Terbitkan Suket […]