Mataram (Global FM Lombok)- Pemerintah Kota membatasi pencairan dana jaminan hidup (jadup) yang didapatkan oleh korban gempa. Kebijakan ini dikeluhkan oleh para penerima. Pasalnya, kebutuhan anak sekolah terutama untuk biaya seragam sekolah disebut cukup mahal, sehingga alokasi dana jadup tak mampu menolong biaya pendidikan sebagaimana permintaan pemerintah.
Salah seorang penerima Jadup asal Lingkungan Gontoran Kelurahan Bertais, Mega menuturkan, dirinya memiliki tiga orang anak yang sudah mulai masuk sekolah SD dan SMP. Untuk memenuhi kebutuhan seragam ketiga anaknya, dia mengaku membayar secara kredit. Pasalnya, untuk anak SMP, harga satu paket seragam sekolah mencapai Rp 500 ribu.
“Kalau bisa diambil lebih dari sejuta. Kan kita mau biaya anak sekolah. Seragamnya ini sudah kita bayar separuh. Soalnya bisa dicicil,”katanya
Dikatakan Mega, dengan kondisi yang dialami, kebijakan pembatasan pencairan dana jadup untuk korban gempa cukup berat. Tidak saja kebutuhan anak – anak sekolah, dia juga harus memenuhi kebutuhan pokok yang selama ini selalu kurang. Terlebih penghasilan dari kegiatan usaha saat ini dinilai masih minim.
Ia berharap agar kebijakan pembatasan pencairan dana jadup tersebut tidak diterapkan. Belum lagi kondisi rumahnya yang rusak akibat gempa tahun lalu belum diperbaiki. Bantuan dana stimulan yang dijanjikan pemerintah pusat belum juga dicairkan. Padahal kelompok masyarakat (Pokmas) sudah terbentuk.
“Rumah belum diperbaiki, tapi sudah ditambal-tambal. Masuk kategori rusak sedang. Belum dapat bantuan, katanya sih tinggal sebentar lagi akan dibagikan,”ungkapnya.
Tidak saja Mega, Hastiningsih salah seorang korban di Kota Mataram juga mengharapkan agar tidak ada kebijakan pembatasan pencairan dana jadup. Ia berharap agar dana jadup sebesar Rp 600 ribu per orang diberikan secara utuh untuk dipakai membeli kebutuhan sehari-hari, baik untuk kebutuhan sekolah maupun luar sekolah.
Pemkot Mataram Ingin Penerima Jadup Menabung
Pemkot Mataram memang membatasi pencairan jadup yang akan dibagikan kepada masyarakat. Maksimal jadup yang bisa dicairkan sebesar Rp 1 juta per KK. Asisten I bidang Tata Praja dan Pemerintahan Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan, jadup yang akan diberikan kepada korban gempa dalam bentuk buku tabungan dan kartu ATM. Pemkot Mataram bersama bank penyalur akan menyiapkan alat agar masyarakat bisa langsung mencairkannya.
Pembatasan pencairan jadup bertujuan untuk mengajarkan masyarakat Kota Mataram agar tidak boros. Karena biasanya, jika dibagikan bantuan berupa uang tunai, masyarakat kerap membeli barang – barang yang tidak produktif. Sehingga dengan pembatasan ini bisa melatih masyarakat untuk gemar menabung.
“Kalau misalkan masyarakat mencairkannya itu sampai sebelum Jum’at belum clear setelah Jum’at boleh dicairkan. BNI akan standby dengan perangkatnya disini. Tetapi kita punya catatan maksimal yang bisa dicairkan itu satu juta per satu kepala keluarga. Jangan boros dong, masa uang mau diambil semua biar itu jadi tabungan. Mengapa kita sarankan begitu supaya masyarakat kita tradisikan untuk menabung,”katanya
Dikatakan Martawang, besaran jadup yang akan diterima oleh masing – masing kepala keluarga berbeda-beda. Karena hal tersebut tergantung dari jumlah anggota keluarga yang menjadi korban gempa. Dimana, pemerintah pusat menetapkan jumlah jadup yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per orang. Jumlah korban gempa di Kota Mataram yang akan menerima jadup pada tahap pertama sebanyak 2.010 kepala keluarga dengan lebih dari 7.000 jiwa. Besaran jadup yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp 4,5 miliar lebih.(azm)-
No Comments