Mataram (Global FM Lombok)- Pada bulan Januari 2017, provinsi NTB mengalami inflasi sebesar 1,49 persen. Angka inflasi ini berada diatas inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,97 persen. Salah satu komoditas pemicu inflasi yang tertinggi adalah kenaikan biaya adminstrasi STNK yang mulai diberlakukan pada tanggal 6 Januari 2017.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Endang Tri Wahyuningsih saat merilis hasil survei terbaru, Rabu (1/2) siang. Endang mengatakan, sumbangan kenaikan biaya adminstrasi STNK terhadap inflasi sebesar 0,4308 persen, disusul cabai rawit yang menyumbang inflasi sebesar 0,1767 persen, tarif listrik sebesar 0,1539 persen, serta rokok kretek filter sebesar 0,0929 persen.
Secara umum, inflasi di NTB bulan Januari karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indks pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan, kelompok bahan makanan, kelompok sandang, kelompok perumahan dan lain sebagainya. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga.
“ Memang inflasi ini seperti yang telah disampaikan dipengaruhi oleh kenaikan STNK, kemudian tarif listrik yang 900 VA ketas, juga rokok itu juga berpengaruh terhadap inflasi di kita. Jadi komoditas pnyumbang inflasi terbesar itu perpanjangan STNK, cabai rawit, tarif lisrik, rokok kretek dan sewa rumah” kata Endang.
Sebagaimana diketahui, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya administrasi STNK secara resmi mengalami kenaikan per 6 Januari 2017. Sebelum terjadi kenaikan itu, warga NTB menyerbu samsat dan semua loket pembayaran pajak dan pengurusan STNK untuk menghindari biaya yang naik.
Beberapa objek yang mengalami kenaikan antara lain, penerbitan STNK kendaraan, pengesahan STNK, biaya penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), biaya penerbitan BPKB, biaya penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah serta biaya untuk penerbitan plat pilihan.(ris)-
No Comments