Mataram (Global FM Lombok)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB menyelenggarakan acara seminar dengan tema“Urgensi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM di Provinsi NTB”. Kegiatan berlangsung Rabu (22/6) bertempat di Auditorium UIN Mataram.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Heru Saptaji dan dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB Dr. K. H. Zaidi Abdad, M.Ag, Rektor Universitas Islam Negeri Mataram Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag, Ketua Halal Center UIN Mataram Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, MA., perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, dan sekitar 300 peserta seminar yang terdiri dari para pelaku UMKM di Provinsi NTB, jajaran dosen dan mahasiswa UIN Mataram, serta calon penyuluh dan pendamping sertifikasi halal dari Lembaga halal Center UIN Mataram.
Acara seminar ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Bimbingan Teknis dan Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM oleh KPw BI Provinsi NTB yang diselenggarakan selama dua hari. Kegiatan ini tidak lain ditujukan untuk meningkatkan awareness serta mendukung fasilitasi pelaku usaha di NTB untuk mendapatkan sertifikat halal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB H.M Zaidi Abdad yang memberikan sambutan pertama pada acara seminar ini menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada KPw BI Provinsi NTB dan juga UIN Mataram yang telah menggagas seminar, bimbingan teknis, serta fasilitasi sertifikasi halal yang menjadi sangat penting tidak hanya bagi pelaku UMKM tetapi juga bagi seluruh masyarakat.
Hal tersebut karena produk halal saat ini memiliki potensi pasar yang sangat besar baik di Indonesia sebagai negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia, maupun negara-negara lain seperti Korea Selatan yang tidak memiliki mayoritas penduduk muslim, namun telah mendukung pengembangan produk halal dengan baik sehingga menjadi produk idaman masyarakat di dunia.
“Hal ini kemudian menjadikan produk halal bukan lagi sebagai sebuah persoalan agama Islam saja, tetapi juga untuk semua agama dan semua masyarakat yang sudah mulai memahami arti dari label halal yang memberikan rasa lega, aman, dan nyaman dalam mengonsumsi sebuah produk,”
Ia mengatakan, untuk memanfaatkan peluang ini, Kementerian Agama RI sendiri sudah menyiapkan program penggratisan sertifikat halal dengan menargetkan 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2022. Dimana sebanyak 325.000 produk lokal Indonesia pada tahun 2021 telah memiliki sertifikat halal dan diharapkan produk-produk dari UMKM NTB juga bisa mendapatkan sertifikat halal tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Heru Saptaji yang membuka acara seminar menyampaikan bahwa ekonomi syariah (eksyar) saat ini telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang di dorong oleh beberapa faktor, utamanya karena negara-negara Organization of the Islamic Conference (OIC) mulai memfokuskan pengembangan pasar produk halal dan nilai-nilai etika islam yang mendasari praktik bisnis, sertahalal lifestyle mulai banyak diterapkan.
“Tidak hanya Korea Selatan, beberapa negara seperti Tiongkok, Thailand, Australia, hingga Inggris telah menjadi pemain dalam pasar produk halal dan berperan dalam pengembangan eksyar di dunia,” ujarnya.
Sementara itu, pengembangan eksyar di Indonesia sendiri tetap tumbuh di tengah tantangan pemulihan ekonomi nasional, dimana berdasarkan data State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis DinarStandard,Indonesia terbukti mampu mempertahankan posisi ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem eksyar yang kuat dan sehat.
Disisi lain, pengembangan halal food Indonesia juga dilaporkan menempati peringkat ke-2 dunia tahun ini. Namun terlepas dari keberhasilan tersebut, masih terdapat tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah dan konteks halal di masyarakat Indonesia seperti minimnya awareness masyarakat untuk melihat dan mempertimbangkan aspek halal dalam mengonsumsi sebuah produk.
“Selain itu, menjaga pola konsumsi menjadi bagian yang sangat penting untuk merubah perilaku kita kearah yang lebih baik. Tanpa awareness dan tanpa adanya perubahan perilaku kita terhadap konsumsi produk halal, maka hal tersebut akan menghambat pengembangan pasar halal maupun halal food di Indonesia,” ujarnya.
Di Provinsi NTB, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 mengalami peningkatan yang luar biasa yaitu di angka 7,76% dan berada di atas skala nasional 5,01% yang menjadikan daerah ini sebagai salah satu dari 3 provinsi dengan pertumbuhan ekonomi terbaik di Indonesia.
“Pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya harus kita syukuri tetapi juga harus kita respons dengan baik dengan memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada di depan mata. Saat ini halal lifestyle sudah sedemikian masif berkembang dimana faktanya banyak tamu atau wisatawan yang datang ke daerah pasti menanyakan ketersediaan hotel syariah maupun makanan halal,” ksts Heru Saptaji.
Sebagian besar dari mereka juga berkeinginan untuk melihat langsung proses produksi produk makanan maupun produk lokal NTB lainnya yang berlabel halal. Ketika peluang ini dapat ditangkap dan direspons dengan baik, maka di situlah kesempatan para tamu dan wisatawan akan memberikan spending yang banyak.
Oleh karena itu, Kepala BI Provinsi NTB mengimbau kepada para pelaku UMKM NTB untuk dapat memaksimalkan Bimbingan Teknis dan Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM selama dua hari kedepan untuk memperkuat pemahaman, kemampuan, dan produksi yang berorientasi pada produk halal guna memudahkan proses mendapatkan sertifikat halal itu sendiri.
Acara inti seminar diisi dengan penyampaian keynotes peech dari Rektor Universitas Islam Negeri Mataram yang membahas tentang Urgensi Sertifikasi Halal Bagi UMKM di mana setidaknya terdapat lima faktor sosial dan ekonomi yang melandasi hal tersebut.
Pertama adalah kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Selanjtnya sertifikat halal untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. Aspek halal yang sudah berkembang juga menjadi sebuah lifestyle telah diikuti oleh masyarakat luas dan bukan hanya umat muslim semata.
“Kebutuhan internasional akan sebuah jaminan dari otoritas yang berwenang menguji halal tidaknya sebuah produk makanan, minuman, dan produk terkait; dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diharapkan bisa memenuhi permintaan pasar terhadap produk halal yang terus meningkat,” tutupnya.(ris)
No Comments