Berpotensi Terjadi Kolusi dan Nepotisme, Ombudsman Persoalkan Sistem BL di Kota Mataram

Global FM
13 Jul 2017 17:36
2 minutes reading

Sahabudin

Mataram (Global FM Lombok)- Ombudsman RI Perwakilan NTB mempersoalkan sistem Bina Lingkungan (BL) yang diterapkan oleh Pemkot Mataram, di dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2017/2018. Pasalnya, menurut informasi yang diperoleh pihaknya, PPDB jalur BL ini dilakukan melalui SKPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram dan berpotensi terjadinya kolusi dan nepotisme.

Hal itu dikatakan Asisten Bidang Pelaporan Ombudsman RI perwakilan NTB, Sahabudin di kantornya Selasa (11/7) siang. Yang jadi persoalan, PPDB ini sudah diatur sistem zonasi namun masih ada BL di Kota Mataram. Ia mengatakan, dalam Juknis PPDB Kota Mataram, tidak dicantumkan zonasi, sementara BL sudah diatur dengan jelas. Selain itu, dalam Juknis tersebut, BL nya paling banyak 25 persen dari daya tampung sekolah. Padahal, PPDB yang harus terserap dari lingkungan sekitar sekolah paling sedikit adalah 90 persen.

Di Kota Mataram itu menjadi pertanyaan. Mengapa Kota Mataram masih memberlakukan BL juknisnya. Jadi seperti apa sebenarnya zonasi kalau ada BL. Kan zonasi itu sekolah bisa mengakomodir lingkungan yang ada di wilayan masing-masinhg. BL ada potensi pelanggaran apalagi dikelola langsung oleh Dinas yang mengelola BL pendaftarannya melalui Dinas. Potensi mal administrasi bisa terjadi. Juga kolusi dan nepotisme”,katanya.

Adapun kalau Dikbud Provinsi, katanya penerapan zonasinya sudah clear baik itu menyangkut sekolah maupun wilayah cakupannya.  Sebelumnya, Kepala Dikbud Kota Mataram, H. Sudenom mengatakan, sistem BL ini sebenarnya adalah sistem zonasi. Adapun PPDB yang boleh bersekolah di sekolah setempat adalah calon peserta didik dari lingkungan terdekat. Namun, ia menilai bahwa jarak sekolah di Mataram semuanya dekat. Selain itu, ada juga jatah untuk calon peserta didik baru dari luar kota Mataram sebesar 5 persen. (dha)-

 

No Comments

Leave a Reply