Praya (Global FM Lombok)- Aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) saat ini sedang menyelidiki kegiatan perpisahan yang digelar oleh salah satu SMA di Kecamatan Jonggat. Lantaran diduga digelar tanpa mengindahkan protokol Covid-19. Video acara perpisahaan yang diisi dengan live musik serta DJ tersebut, pun sempat viral di media sosial (medsos).
Informasi yang diterima Suara NTB, acara perpisahan bagi siswa yang lulus tersebut digelar pada Minggu (4/7) pagi lalu. Dalam video yang beredar, tampak para siswa SMA tersebut berjoget riang. Diatas panggung terlihat DJ tengah memainkan musik, tanpa mengenakan masker. Begitu para siswa, nyaris tidak ada yang menggunakan masker.
Usai viral, video acara perpisahan tersebut saat ini pun sudah tidak lagi beredar. Aparat Polres Loteng yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak turun. Mengumpulkan data dan keterangan, termasuk potongan video acara perpisahaan tersebut.
“Hari ini (Selasa kemarin,red) sebenarnya kita rencanakan untuk meminta klarifikasi kepala sekolah, namun ditunda,” aku Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK., Selasa siang kemarin.
Pasalnya, kepala sekolah informasinya dipanggil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, terkait persoalan yang sama. “Kita masih jadwalkan ulang pemanggilan kepada kepala sekolah dan beberapa pihak terkait lainnya,” terangnya.
Esty menegaskan, pihaknya dalam hal ini tidak akan tinggal diam. Karena kegiatan tersebut dinilai melanggar protokol Covid-19. Di satu sisi, saat ini pihaknya tengah berupaya sekuat tenaga untuk menekan kegiatan-kegiatan yang berpotensi memicu kerumuman massa dalam jumlah banyak dan berpotensi jadi penyebaran Covid-19.
Pihaknya mengaku, sebagian masyarakat Loteng kini sudah mulai lengah dan abai terhadap penerapan protokol Covid-19. Akibatnya, angka positif Covid-19 di daerah ini terus naik setiap harinya. “Kasus dugaan pelanggaran protokol Covid-19 SMAN di Jonggat ini salah satu indikatornya,” ujarnya.
Ia pun menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, jika ditemukan benar terjadi pelanggaran. “Yang jelas, pasti akan kami tindak tegas,” imbuhnya seraya menekankan penanganan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Tidak bisa semata-mata diserahkan ke polisi atau pemerintah. Masyarakat harus menjadi garda terdepan. (kir)
No Comments