Mataram (Global FM Lombok)- Gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi mengaku telah telah menyurati seluruh seluruh bupati walikota se NTB, untuk melakukan atensi terhadap kawasan-kawasan yang rentan mengalami bencana alam di masing-masing daerahnya. Hal itu menyusul terjadinya bencana tanah longsor di Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat pada Sabtu (19/12) pekan kemarin yang memakan 4 korban jiwa. Selain itu, angin puting beliung juga menghantam 27 rumah warga di Lombok Tengah dan sejumlah bencana lainnya pada musim hujan ini.
Kepada Global FM Lombok di kantor gubernur NTB, Senin (21/12) pagi, gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi mengatakan, pemerintah Kabupaten Kota melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kota bersama BPBD provinsi harus membuat mitigasi bencana yang lengkap terkait kawasan-kawasan yang rawan longsor, khususnya tiap tahun. Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat bisa mempersiapkan diri, sosialisasi serta bantuan apa saja yang diperlukan.
“Kita minta bupati walikota itu memetakan secara kongkrit supaya kita bisa menyiapkan diri semua karena ini sudah mulai masuk musim hujan. Atensi itu bentuknya apa, dibuat mitigasi bencana yang lengkap dengan BPBD. Mitigasi bencana harus jelas, artinya apa daerah yang rawan misalnya longsor seperti apa mitigasi kita. Daerah yang rawan rob, pasang bagaimana mitigasinya”,kata gubernur.
Gubernur menambahkan, pemerintah daerah hanya bisa melakukan mitigasi bencana dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyiapkan perangkat daerah. Hanya saja, untuk melakukan relokasi warga yang bermukim di lokasi yang dinilai rawan bencana belum bisa dilakukan. Pasalnya, warga sudah menetap di lokasi tersebut sudah puluhan tahun sehingga takkan mudah direlokasi.
Sementara itu, berdasarkan data BPBD NTB, sejumlah wilayah yang rawan terjadi bencana alam diantaranya adalah yakni Rembiga-Tanjung, Senggigi, Sembalun dan Sambelia untuk wilayah pulau Lombok. Sementara untuk pulau Sumbawa yang rawan adalah Lendang Lunyuk, Nanga Tumpu dan beberapa ruas-ruas jalan lainnya. (irs)-
No Comments